Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tiga Partai Ini Berkoalisi Sepakati Tidak Ada Kenaikan Beban Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Tiga Partai Ini Berkoalisi Sepakati Tidak Ada Kenaikan Beban Pajak

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews - Social Democratic Party (SPD) Jerman tengah menjajaki untuk membentuk koalisi pemerintahan yang berpotensi membuyarkan janji politik untuk meningkatkan beban pajak.

SPD menjajaki kerja sama politik dengan Partai Hijau dan Free Democratic Party/FDP. Kesepakatan awal sudah diteken ketiga partai tersebut dengan salah satunya tidak meningkatkan beban tarif dan memperkenalkan pajak baru.

"Kesepakatan mencakup pernyataan para pihak tidak akan memperkenalkan pajak baru atas aset atau meningkatkan tarif PPh orang pribadi, PPh badan dan PPN," bunyi makalah prinsip dasar koalisi pemerintahan antara SPD, Partai Hijau dan FDP, dikutip pada Minggu (31/10/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pada dasarnya, arah politik SPD dan partai hijau tersebut selaras dalam urusan pajak. Pada periode kampanye, kedua partai awalnya berkomitmen untuk meningkatkan beban pajak bagi individu dengan penghasilan tinggi di antaranya melalui pajak kekayaan.

Namun demikian, rencana tersebut berbanding terbalik dengan kampanye FDP yang berkomitmen memberikan keringanan pajak bagi semua kelompok pendapatan. FDP juga mendorong penurunan tarif PPh badan dan tidak menerapkan pajak kekayaan.

Olaf Scholz dari SPD optimistis kesepakatan dengan partai hijau dan FDP akan tercapai. Menkeu Jerman yang akan menjadi kanselir baru itu menyebutkan kesepakatan politik tentang arah kebijakan fiskal sudah dicapai antara ketiga partai.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Salah satunya adalah dengan melakukan efisiensi birokrasi di bidang perpajakan. Kemudian, mereka juga menyepakati untuk mendorong upaya-upaya transformasi yang ramah lingkungan dan ekonomi berbasis elektronik.

"Kami ingin mengurangi birokrasi pajak secara signifikan. Misalnya, dengan meningkatkan ambang batas dan prosedur administrasi yang sepenuhnya digital," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jerman, politik, beban pajak, pajak kekayaan, HNWI, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya