Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Belanja Pertahanan, Jepang Bakal Naikkan Tarif PPh Badan

A+
A-
1
A+
A-
1
Tingkatkan Belanja Pertahanan, Jepang Bakal Naikkan Tarif PPh Badan

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews - Partai petahana Jepang, Liberal Democratic Party (LDP), sedang mempertimbangkan opsi menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan guna mendanai kebutuhan belanja pertahanan.

Kepala Komisi Pajak LDP Yoichi Miyazawa mengatakan kenaikan tarif pajak perlu dipertimbangkan apabila langkah tersebut memang akan menghasilkan tambahan penerimaan yang cukup besar bagi kas negara. Kenaikan tarif PPh badan juga lebih baik ketimbang menambah utang.

"Penambahan penerbitan obligasi untuk mendanai belanja pertahanan adalah langkah yang tidak bertanggung jawab," katanya seperti dilansir straitstimes.com, dikutip pada Minggu (16/10/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selain meningkatkan tarif PPh badan, lanjut Miyazawa, pemerintah Jepang juga mempertimbangkan opsi peningkatan tarif pajak atas penghasilan dari sektor finansial, serta meningkatkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok.

Untuk diketahui, Kementerian Pertahanan Jepang mengusulkan kenaikan belanja pertahanan hingga 3,6% menjadi US$37,98 miliar atau sekitar Rp586,8 triliun pada tahun depan terhitung sejak tahun anggaran pada April 2023 dimulai.

Kenaikan belanja pertahanan tersebut sejalan dengan rencana Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida yang memiliki rencana untuk membangun kapasitas militer Jepang.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Peningkatan belanja pertahanan tentu akan makin membebani anggaran Jepang. Nilai belanja pertahanan yang mencapai US$37,98 miliar tersebut setara dengan 1% PDB.

Dalam jangka waktu 5 tahun, Kishida juga berkomitmen untuk bisa meningkatkan belanja pertahanan sebesar 2 kali lipat menjadi sebesar 2% dari PDB. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jepang, pajak, pajak internasional, belanja pertahanan, tarif pajak, PPh badan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?