Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkot Siap Pasang Seribu Tapping Box

A+
A-
1
A+
A-
1
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkot Siap Pasang Seribu Tapping Box

Ilustrasi.

BANJARMASIN, DDTCNews – Pemkot Banjarmasin menargetkan sebanyak 1.000 tapping box bakal terpasang di lokasi usaha wajib pajak pada tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan sekitar 500 tapping box yang sudah terpasang di lokasi usaha wajib pajak dalam tahun berjalan ini.

"Kami optimistis bisa memasang 1.000 unit lagi. Sebab, masih ada 1.000 wajib pajak restoran, rumah makan, hingga tempat hiburan di Banjarmasin," katanya, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Pemasangan tapping box bertujuan agar tidak ada lagi pelaku usaha yang menghindar dari kewajiban memungut dan membayar pajak.

Penambahan tapping box di Kota Banjarmasin dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran tapping box ditargetkan bisa meningkatkan realisasi pajak hotel dan restoran. Saat ini, realisasi penerimaan pajak hotel di Banjarmasin sudah mencapai Rp27 miliar. Sementara itu, setoran pajak restoran sudah Rp91 miliar.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"Semoga kita bisa bersinergi, karena pembayaran uang pajak dari hotel, restoran, hiburan, dan tempat rekreasi di Kota Banjarmasin akan 100% masuk kas daerah serta akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kota kita tercinta," tutur Edy seperti dilansir amnesia.id.

Sebagai informasi, tapping box adalah alat yang sering kali digunakan oleh pemda untuk mengawasi transaksi wajib pajak daerah. Dengan adanya tapping box, praktik underreporting oleh oknum wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir diharapkan dapat diminimalisir. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota banjarmasin, tapping box, pajak, pajak daerah, alat perekam transaksi, pengawasan, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 14:30 WIB
KP2KP BINTUHAN

Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?