Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan, Satgas Dibentuk

A+
A-
1
A+
A-
1
Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan, Satgas Dibentuk

Ilustrasi. Wajib pajak melihat tata cara pendaftaran e-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik di brosur salah satu KPP Pratama, Rabu (31/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

DENPASAR, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur membentuk satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020.

Satgas tersebut dibentuk dengan melibatkan 28 account reprentative (AR) beserta kepala Seksi Pengawasan dan dukungan dari Seksi Penjaminan Kualitas Data, dan Seksi Pelayanan. Anggota Satgas akan melakukan pendekatan persuasif.

“Melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak dan memaksimalkan penggunaan media sosial berupa WhatsApp blast dalam menyampaikan pesan kepada wajib pajak,” ujar Kepala KPP Pratama Denpasar Timur Joko Rahutomo, dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Selain memberi informasi kepada wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan, Joko juga mengatakan wajib pajak yang mengalami kendala dalam pengisian harus segera dibantu, baik melalui konfirmasi telepon maupun layanan helpdesk.

Joko mengingatkan seluruh anggota Satgas agar melayani wajib pajak dengan tetap melakukan protokol kesehatan. Apalagi, hingga saat ini, penyebaran virus Corona masih cukup tinggi.

“Melihat penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi, kepada semua anggota Satgas agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,” imbuh Joko.

Baca Juga: Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Untuk menghindari kerumunan wajib pajak yang melakukan konsultasi langsung ke tempat pelayanan terpadu (TPT), KPP Pratama Denpasar Timur akan mengoptimalkan aplikasi kunjung pajak. Dengan demikian, jumlah wajib pajak yang akan melakukan konsultasi secara langsung bisa diatur.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai 1 September 2020, pengambilan tiket antrean layanan tatap muka kantor pajak sudah bisa diakses secara online melalui kunjung.pajak.go.id. Orang yang akan berkunjung ke kantor pajak hanya perlu masuk ke laman tersebut.

Pengunjung dapat menentukan jadwal kedatangan dan layanan yang dikehendaki. Layanan itu yang terdiri atas layanan loket tempat pelayanan terpadu, layanan konsultasi perpajakan, layanan konsultasi aplikasi, layanan janji temu, dan layanan lainnya.

Baca Juga: Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

Khusus untuk layanan janji temu, pengunjung harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas yang dituju sebelum memilih layanan janji temu. Layanan tatap muka dilaksanakan secara terbatas sesuai dengan kapasitas kantor pajak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Bali, KPP Pratama Denpasar Timur, SPT, SPT Tahunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:35 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Batas Perpanjangan SPT Tahunan Badan Hampir Habis, Bisa Ajukan Lagi?

Rabu, 19 Juni 2024 | 11:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Status SPT Kurang Bayar Bakal Berubah Real Time

Selasa, 18 Juni 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Bagaimana Pembetulan SPT Tahun Pajak Sebelumnya?

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya