Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tunggak Rp7,6 Miliar, Kantor Pajak Lakukan Sita Serentak

A+
A-
0
A+
A-
0
Tunggak Rp7,6 Miliar, Kantor Pajak Lakukan Sita Serentak

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan aparat keamanan menggelar "sita serentak" terhadap 14 wajib pajak badan yang menunggak pajak senilai Rp7,6 miliar.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Babel Muhammad Ismiransyah dalam keterangan resminya menuturkan tindakan penagihan itu berada di bawah koordinasi Kanwil DJP Sumsel Babel.

“Nilai sita barang yang disita dari 9 wajib pajak badan usaha dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar antara lain tanah dan bangunan, serta kendaraan bermotor,” ungkapnya dalam siaran pers DJP beberapa hari lalu.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Selain menyita barang, petugas juga memblokir rekening milik 5 wajib pajak yang hingga saat ini belum melunasi tunggakan sebesar Rp324 juta. Rekening yang diblokir meliputi rekening perushaan, pengurus, maupun direktur perusahaan.

Petugas mengancam jika setelah 14 hari setelah penyitaan, wajib pajak belum juga melunasi tunggakannya, maka petugas akan melelang barang-barang hasil sitaan tersebut.

Sementara itu, bagi pemilik rekening yang disita namun masih enggan membayar tunggakannya, rekening akan dipindahbukukan ke kas negara sebesar tunggakan pajaknya beserta biaya penagihan.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Sebagai informasi, kegiatan ini menjadi bagian dari program DJP yang mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun penegakan hukum.

“Upaya penagihan sita serentak ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumsel Babel. Tak hanya itu, kami juga berharap timbul kesadaran bagi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” pungkasnya. (Gfa)

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penagihan pajak, penyitaan, kanwil djp sumsel babel

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 26 Mei 2024 | 14:00 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kepatuhan Pajak Mentok di 60 Persen, Pemda Bakal Gencarkan Penagihan

Rabu, 22 Mei 2024 | 17:15 WIB
KANWIL DJP RIAU

Sita Serentak Periode II, DJP Riau Amankan Aset WP Rp9,2 Miliar

Rabu, 22 Mei 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Penagihan secara Persuasif Gagal, KPP Akhirnya Blokir Rekening WP

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:30 WIB
KPP PRATAMA JAKARTA CAKUNG

WP Tak Lunasi Utang Pajak Rp 690 Juta, Kantor Pajak Lakukan Penyitaan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya