Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Turunkan Ketimpangan, Pemerintah Terus Permudah Kepemilikan Tanah

A+
A-
0
A+
A-
0
Turunkan Ketimpangan, Pemerintah Terus Permudah Kepemilikan Tanah

Foto udara pembangunan rumah subsidi di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/5/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pemerintah berencana menurunkan angka ketimpangan (rasio gini) dari level 0,381 pada September 2022 menjadi 0,374 - 0,377 pada 2024.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan upaya untuk menurunkan ketimpangan pada 2024 akan dilakukan dengan cara mempermudah masyarakat memiliki aset.

"Untuk menurunkan ketimpangan, salah satu kebijakan pemerintah ialah mempermudah kepemilikan aset. Dalam hal ini, lahan," katanya, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Selain itu, lanjut Suharso, ketimpangan juga diupayakan turun melalui peningkatan inklusi keuangan, pemberian pendampingan dan pelatihan keahlian, dan peningkatan investasi guna menciptakan lapangan kerja dan akses ekonomi produktif masyarakat.

Kebijakan Fiskal Bakal Dipertajam

Pemerintah juga berupaya mempertajam kebijakan fiskal, baik belanja maupun pendapatan, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam konteks sosial, politik, dan ekonomi.

Upaya penurunan ketimpangan oleh pemerintah akan difokuskan pada kelompok masyarakat dengan pengeluaran 40% terbawah melalui stabilisasi harga pangan, pemberian bantuan sosial (bansos), dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Nanti, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam upaya menurunkan ketimpangan antara lain akses pelayanan dasar seperti kesehatan, gizi, pendidikan, dan perumahan yang belum terstandardisasi serta pemberdayaan masyarakat miskin melalui UMKM dan vokasi yang belum optimal.

Tak hanya itu, redistribusi pajak juga dipandang belum optimal atau dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ketimpangan pengeluaran, kepemilikan rumah, bappenas, ekonomi, gini ratio, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya