Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

UGM Gagas Ekosistem Digital dalam Pertanian

A+
A-
0
A+
A-
0
UGM Gagas Ekosistem Digital dalam Pertanian

Suasana Seminar Nasional Hasil Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian di kampus Universitas Gadjahmada Yogyakarta. (Foto: Faperta.ugm.ac.id)

YOGYAKARTA, DDTCNews—Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, menggali gagasan untuk mengadopsi teknologi dan ekosistem digital dalam pembangunan pertanian yang berkelanjutan guna menghadirkan inovasi di bidang pertanian.

Untuk membahas hal tersebut, Fakultas Pertanian menggelar Seminar Nasional Hasil Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian bertajuk Ekosistem Digital dalam Pembangunan Pertanian di Era Revolusi Industri 4.0 di Auditorium Prof Harjono Danoesastro, Yogyakarta, Sabtu (24/8/2019).

Ketua Panitia Seminar Ineke Wati menyatakan kegiatan tersebut diikuti oleh peneliti dan akademisi dari berbagai wilayah di Indonesia. Perinciannya, sebanyak 86% peserta berasal dari perguruan tinggi, 13% dari pusat penelitian dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, sisanya lain-lain.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Kegiatan ini menghadirkan temu intelektual dengan total 69 pemakalah. Harapannya, kegiatan ini menjadi wadah berbagi strategi dalam upaya meningkatkan kemampuan dalam melakukan penelitian serta menerapkan hasil penelitian tersebut,” ujarnya, Sabtu (24/8/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri narasumber antara lain Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika RI Bidang Komunikasi dan Media Massa Gun Gun Siswadi, Dosen Departemen Sosial Ekonomi Pertanian UGM Sri Peni Wastutiningsih, dan Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo.

Seminar tersebut disambut baik kalangan akademisi, peneliti, pemerhati, pemerintah, masyarakat serta pemangku kepentingan (stakeholders) untuk saling bertukar informasi dalam menyampaikan temuan, gagasan serta informasi di bidang pertanian untuk kemudian dapat dikembangkan.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Gun Gun Siswadi mengatakan acara ini diharapkan bisa menghasilkan rumusan konsep dan rekomendasi kebijakan serta strategi dalam mengoptimalkan peran ekosistem digital. “Hal ini utamanya dalam rangka pembangunan pertanian di era revolusi industri 4.0,” katanya.

Sri Peni menambahkan seminar ini diharapkan bisa menjadi upaya penyediaan sarana bagi masyarakat untuk berbagi informasi. “Acara ini bisa menjadi media penyampai gagasan dan temuan, serta memperkenalkan inovasi teknologi di bidang pertanian yang dikembangkan,” tuturnya.

Sementara itu, Abdullah mengatakan BNI Syariah adalah hasanah banking partner yang berkomitmen mendukung ketahanan pangan, di antaranya melalui penyaluran pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha pertanian dan layanan transaksi perbankan syariah lain.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Di sisi lain, kedaulatan pangan tersebut dibutuhkan kerja sama dari seluruh stakeholders baik lembaga pendidikan, lembaga keuangan, pemerintah, pelaku industri, petani dan masyarakat.”Kita butuh kerja sama yang menyeluruh dari berbagai stakeholder,” katanya dalam rilis yang diterima DDTCNews.

Ia menyampaikan upaya swasembada dan ketahanan pangan itu merupakan upaya untuk menjaga lima dimensi dari tujuan atau muqoshid syariah, yakni menjaga agama (hifdz iin), menjaga jiwa (hifdz nafs), menjaga akal (hifdz aql), menjaga keturunan (hifdz nasb), dan menjaga harta (hifdz maal). (Bsi)

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekonomi digital, pertanian, UGM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:11 WIB
KABINET INDONESIA MAJU

Dilantik Jokowi, Amran Sulaiman Kembali Jadi Menteri Pertanian

Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:23 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Article 12B, Solusi Pemajakan Ekonomi Digital yang Lebih Berkeadilan

Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bertambah Lagi, DJP Tunjuk Squarespace Jadi Pemungut PPN PMSE

Kamis, 28 September 2023 | 09:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Bantu Petani, Tarif PBB Lahan Pertanian Diusulkan Hanya 0,02 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya