Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bantu Petani, Tarif PBB Lahan Pertanian Diusulkan Hanya 0,02 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Bantu Petani, Tarif PBB Lahan Pertanian Diusulkan Hanya 0,02 Persen

Ilustrasi.

BULELENG, DDTCNews – Pemkab Buleleng berencana untuk memberlakukan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang lebih ringan khusus atas lahan pertanian.

Klausul keringanan PBB tersebut sedang digodok pihak pemkab bersama DPRD dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRD).

"Semua lahan pertanian bisa asalkan lahannya masih produktif dan tidak dialihfungsikan," katan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, dikutip pada Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Secara umum, Raperda PDRD yang sedang disusun memuat 4 lapisan tarif PBB. Lahan pertanian dan ternak rencananya hanya akan dikenai PBB dengan tarif 0,02%, lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang diusulkan atas objek PBB lainnya.

Atas objek PBB yang tidak digunakan untuk pertanian dan ternak, tarif yang diusulkan sebesar 0,04% untuk lahan dengan NJOP maksimal Rp5 miliar, 0,07% untuk lahan dengan NJOP di atas Rp5 miliar hingga Rp50 miliar, dan 0,15% untuk lahan dengan NJOP di atas Rp50 miliar.

Guna memastikan pemberian keringanan tarif PBB atas lahan pertanian dan ternak diberikan secara tepat sasaran, lanjut Susi, pemkab akan terus mengidentifikasi objek-objek PBB yang dialihfungsikan tersebut.

Baca Juga: Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

"Kalau ada alih fungsi kami bisa identifikasi lewat transaksi BPHTB. Ketika alih status maka tarifnya bisa berubah juga," tuturnya seperti dilansir nusabali.com.

Tarif PBB yang lebih murah khusus untuk petani dan peternak diharapkan menghambat kenaikan piutang pajak dan mengurangi beban wajib pajak dalam membayar PBB. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten buleleng, PBB, lahan pertanian, raperda pdrd, pajak daerah, pajak, keringanan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB