Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Uni Eropa Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tanpa Restu Hungaria

A+
A-
0
A+
A-
0
Uni Eropa Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tanpa Restu Hungaria

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa bersiap mengadopsi pajak minimum global Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) tanpa menunggu persetujuan dari Hungaria.

Salah seorang pejabat dari Komisi Eropa mengatakan implementasi pajak korporasi minimum global oleh negara-negara Uni Eropa tanpa menunggu persetujuan dari Hungaria dimungkinkan melalui skema enhanced cooperation.

"Penerapan pajak minimum global telah menjadi prioritas utama Komisi Eropa. Kami menjalin komunikasi intens dengan negara-negara anggota untuk mencapai tujuan tersebut," katanya seperti dilansir politico.eu, dikutip pada Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selama ini proses adopsi pajak minimum global di Uni Eropa terhambat oleh veto dari Hungaria. Sebab, Uni Eropa membutuhkan suara bulat dari seluruh negara anggota ketika menerapkan suatu kebijakan yang mengatur tentang pajak.

Melalui skema enhanced cooperation, sebanyak 9 negara Uni Eropa dimungkinkan untuk menjalin kerja sama pada bidang tertentu apabila persetujuan oleh seluruh negara anggota dipandang tidak dapat dicapai.

Merujuk pada laman resmi Uni Eropa, skema enhanced cooperation didesain guna mengatasi hambatan implementasi kebijakan akibat satu atau segelintir negara yang tidak ingin ambil bagian dalam kebijakan tersebut.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Sebelumnya, implementasi pajak minimum global melalui skema enhanced cooperation telah diusung Prancis dan Jerman. Namun, terdapat segelintir negara Uni Eropa yang khawatir strategi tersebut akan menjadi preseden peningkatan penggunaan skema enhanced cooperation pada masa mendatang.

Sebagai informasi, implementasi pajak korporasi minimum global dengan tarif 15% telah disepakati negara-negara Inclusive Framework melalui persetujuan atas Pilar 2.

Dengan pilar tersebut, perusahaan multinasional yang memiliki penghasilan di atas EUR750 juta per tahun diwajibkan membayar pajak dengan tarif efektif minimal sebesar 15% di manapun perusahaan beroperasi.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Bila tarif pajak efektif perusahaan multinasional pada suatu yurisdiksi tak mencapai 15%, top-up tax berhak dikenakan oleh yurisdiksi tempat korporasi multinasional bermarkas. Pengenaan top-up tax dilakukan berdasarkan income inclusion rule (IIR). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, pajak, pajak internasional, uni eropa, pajak minimum global, hungaria

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya