Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Uni Eropa Usulkan Relaksasi Pajak atas Pembiayaan Ekuitas

A+
A-
0
A+
A-
0
Uni Eropa Usulkan Relaksasi Pajak atas Pembiayaan Ekuitas

Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa (UE) mengajukan proposal untuk memberikan insentif pajak atas pembiayaan ekuitas. Insentif diberikan dengan cara menyamakan perlakuan pajak antara pembiayaan ekuitas dengan utang pinjaman.

Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis berharap proposal tersebut dapat mendorong perusahaan untuk membuat keputusan dalam penentuan sumber pendanaan berdasarkan pertimbangan komersial saja.

"Dengan membuat pengurangan pajak ekuitas baru, seperti halnya utang saat ini, memungkinkan mereka membuat keputusan pembiayaan berdasarkan pertimbangan komersial saja," katanya, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Seperti dilansir money.usnews.com, sekitar 70% - 80% sumber pembiayaan perusahaan di Eropa ternyata berasal dari pinjaman bank. Sementara itu, sekitar 20% - 30% sumber pembiayaan berasal dari ekuitas.

Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan mayoritas perusahaan di Eropa lebih memilih sumber pembiayaan yang berasal dari pinjaman bank ketimbang ekuitas. Hal ini dikarenakan biaya pajak atas ekuitas lebih tinggi daripada pinjaman bank.

Kondisi ini dianggap kurang ideal karena sumber pembiayaan dari pinjaman bank dapat membuat perusahaan menjadi rentan terkena dampak risiko keuangan. Risiko dapat timbul khususnya saat terjadi krisis perbankan atau sikap bank yang kurang transparan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Menanggapi isu tersebut, Komisi Eropa mengusung ide untuk menyamakan perlakuan pajak atas ekuitas dengan pinjaman. Harapannya, langkah ini dapat menghilangkan bias pajak yang terjadi dalam sumber pembiayaan perusahaan.

Nanti, pengurangan pajak akan dilakukan atas selisih antara ekuitas bersih pada akhir tahun pajak dan ekuitas bersih pada akhir tahun pajak sebelumnya. Selanjutnya, selisih tersebut akan dikalikan dengan tingkat suku bunga nasional. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, uni eropa, kebijakan pajak, pajak, pajak internasional, pembiayaan ekuitas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya