Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ustaz Solmed Diundang AR ke Kantor Pajak, Ada Apa?

A+
A-
2
A+
A-
2
Ustaz Solmed Diundang AR ke Kantor Pajak, Ada Apa?

Ustaz Solmed saat berkunjung ke KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua.

JAKARTA, DDTCNews - Saleh Mahmud Munawir, atau lebih dikenal publik sebagai Ustaz Solmed, diketahui berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua pada akhir Juni lalu. Ustaz Solmed hadir untuk memenuhi undangan account representative (AR) kantor pajak tempatnya terdaftar.

Dikutip dari siaran pers otoritas, Ustaz Solmed memanfaatkan kunjungannya untuk berkonsultasi langsung dengan petugas helpdesk terkait dengan kewajiban perpajakannya. Saat itu, dia juga sempat menggali informasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir akhir Juni 2022.

"Kami jelaskan tentang ketentuan dan teknis dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi, seperti pengisian formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, penghitungan pajak terutang, tata cara melakukan pembayaran pajak, dan cara pelaporan SPT Tahunan secara online," ujar Fungsional Penyuluh Pajak Yose Marigo Tarigan, dikutip Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Menurut Yose, publik figur perlu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat termasuk soal perpajakan. Alasannya, tidak jarang masyarakat menjadikan tokoh publik ini sebagai panutannya.

"Salah satu cara untuk menjadi warga negara yang baik adalah dengan melaksanakan setiap hak dan kewajiban di bidang perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Yose.

Merespons undangan AR ini, Ustaz Solmed menyampaikan terima kasihnya. Menurutnya, undangan ini justru memperkaya pemahamannya soal kewajiban perpajakan. Ustaz Solmed juga berharap bisa menjalankan kewajibannya dengan baik ke depan.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

"Terima kasih atas penjelasan tentang kewajiban perpajakan saya, sangat membantu wajib pajak untuk bisa menjalankan kewajiban dengan baik," ujar Ustaz Solmed.

Tidak hanya publik figur, masyarakat umum juga bisa berkunjung dan berkonsultasi langsung mengenai kendala ataupun permasalahan dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakannya kepada petugas helpdesk di KPP. Otoritas memastikan petugas helpdesk siap membantu wajib pajak agar lebih memahami kewajibannya. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, kepatuhan pajak, pemeriksaan pajak, KPDL, basis data, rasio pajak, SP2DK, KP2KP, penyuluhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Kooperatif, Penerapan CRM Perlu Didukung dengan TCF

Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Meski NIK-NPWP Sudah Valid, WP Perlu Update Data Jika Ada Perubahan

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Tidak Bikin Status WP yang Non-Aktif Jadi Aktif

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya