Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Pembalap Formula 1 Ini Dituduh Gelapkan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Waduh, Pembalap Formula 1 Ini Dituduh Gelapkan Pajak

Max Verstappen. (foto: ndtv.com)

AMSTERDAM, DDTCNews – Max Verstappen, seorang pembalap yang pernah memenangkan kejuaraan Formula 1 sebanyak dua kali, dituduh melakukan penggelapan pajak. Isu ini disebarkan oleh media cetak bernama de Volkskrant.

Manajer Max Verstappen bernama Raymond Vermeulen mengecam isu yang diberitakan oleh de Volkskrant. Menurutnya, Verstappen selama ini sudah patuh dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

"Benar-benar tidak benar apa yang ditulis oleh de Volkskrant. Selama ini, kami patuh membayar pajak atas penampilan olahraga yang kami berikan di Belanda, seperti pendapatan yang diperoleh selama Grand Prix Belanda di Zandvoort,” katanya dikutip dari gpfans.com, Minggu (11/6/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sebuah berita harian lokal de Volkskrant menulis sebuah artikel yang membahas mengenai Monako sebagai tax haven country atau surga pajak. Dalam artikel ini, de Volkskrant mengangkat isu mengenai keuntungan pajak yang didapatkan dari tinggal di negara tersebut.

Media itu juga menyebutkan Max Verstappen sebagai seorang berkebangsaan Belgia-Belanda telah melakukan penggelapan pajak secara legal. Sebagai informasi, Verstappen telah tinggal di Monako sejak akhir tahun 2015.

Belanda Kehilangan Pendapatan Pajak Hingga €200 Juta

Dengan asumsi Verstappen mendapatkan jumlah penghasilan yang sama, de Volkskrant mengeklaim pemerintah Belanda akan kehilangan pendapatan sekitar €200 juta apabila Verstappen tinggal di Monako hingga tahun 2028.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Laporan tersebut mendapat kecaman dari Raymond Vermeulen. Dia bersikeras Verstappen beserta dengan timnya tidak melakukan kesalahan terhadap pajak. Verstappen juga telah membayar pajak atas penghasilan yang diterima di Belanda.

Namun, penghasilan yang didapatkan di luar wilayah Belanda tentu tidak dibayarkan kepada negara tersebut lagi. Sebab, Verstappen sudah tidak menjalankan aktivitas utamanya di Belanda.

“Kami tidak memiliki aktivitas di Belanda. Jadi mengapa kami harus membayar pajak atas pendapatan luar negeri di sana? Aneh membayar dua kali lipat, ini aturan internasional,” ujarnya. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanda, pembalap formula 1, Max Verstappen, penggelapan pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya