Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Setoran BPHTB Cuma 7,8% dari Target

A+
A-
1
A+
A-
1
Waduh, Setoran BPHTB Cuma 7,8% dari Target

PURWAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta merilis sejumlah capaian penerimaan pajak tahun 2017. Dari rilis tersebut, ada pekerjaan rumah yang menanti karena minimnya capaian penerimaan pajak dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda Purwakarta Ratna Mustika mengatakan setoran BPHTB hingga akhir tahun 2017 baru mencapai Rp38,5 miliar. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp494 miliar. Artinya capaian BPHTB baru tercapai 7,8% dari target.

“Kendalanya kebanyakan jual beli tanah dilakukan di bawah tangan. Nanti kalau mau urus sertifikat baru mengurus BPHTB,” ujarnya, Selasa (19/12).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Ratna mengatakan ada faktor lain dari minimnya setoran pajak BPHTB. Argumennya karena jual beli tanah tidak dilakukan setiap hari dan banyaknya jual beli tanah yang tidak dilakukan di kantor notaris. Oleh karena itu, jumlah setoran ini tidak bisa dijadikan dasar acuan.

Berbeda dengan pajak BPHTB yang melenceng jauh dari target penerimaan. Instrumen pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Purwakarta justru melebihi target. Data per 13 Desember 2017, jumlah penerimaannya mencapai 108% dari target sebesar Rp65 miliar.

“Sejauh ini melebihi ekspektasi ya. Kami yakinkan sudah tidak ada PR khusus untuk pencapaian target PBB. Tunggakan PBB yang belum membayar memang ada, tetapi kami belum bisa menyebut detail mengingat perincian yang belum selesai,” tutur Ratna dilansir headlinejabar.com.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Menurutnya, setoran pajak PBB masih bisa bertumbuh hingga akhir tahun. Pasalnya, ada piutang PBB yang belum ditelusuri dan jumlahnya sebesar Rp15 miliar. Jumlah ini disumbang dari kebijakan peralihan aset PBB yang semula di bawah kewenangan pemerintah pusat kemudian dialihkan kepada daerah.

“Bapenda berterima kasih kepada warga Purwakarta yang memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak. Ini akan berguna untuk pembangunan Purwakarta,” tutupnya. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, bphtb, kabupaten purwakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya