Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! 50 Wajib Pajak Patuh di Jatim Bisa Berangkat Umrah Gratis

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah! 50 Wajib Pajak Patuh di Jatim Bisa Berangkat Umrah Gratis

Jamaah calon umrah bersiap menuju Tanah Harom Kota Mekkah seusai melakukan miqat umrah di Masjid Bir Ali, Madinah, Arab Saudi, Rabu (30/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan hadiah umrah bagi wajib pajak patuh.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemprov kepada wajib pajak. Pemberian hadiah juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Tahun lalu, sebanyak 45 undian umrah, dan kali ini ada 5 tambahan jadi 50 hadiah," katanya, dikutip pada Senin (10/4/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Khofifah mengatakan Pemprov Jatim memberikan hadiah umrah kepada wajib pajak patuh sejak 2019. Kepada setiap pemenang, diberikan hadiah berupa uang tabungan umrah senilai Rp40 juta.

Menurutnya, hadiah tabungan umrah ini hanya diberikan kepada wajib pajak yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Hingga 2022, Pemprov Jatim tercatat sudah memberikan 106 tabungan umrah kepada wajib pajak. Dari angka tersebut, sebanyak 83 orang di antaranya sudah berangkat melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Adapun pada 23 wajib pajak lainnya, merupakan warga nonmuslim sehingga hadiah yang diberikan berupa uang tunai.

Khofifah menyebut pengundian hadiah umrah pada tahun ini dilaksanakan pada 3 tahap. Pengundian tahap pertama telah dilaksanakan pada peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Islamic Centre Jatim, pekan lalu.

Pada pengundian ini, Pemprov Jatim telah menetapkan 15 wajib pajak patuh yang menjadi pemenang.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Kemudian, pengundian tahap kedua dijadwalkan pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada Agustus 2023. Adapun untuk pengundian tahap ketiga, akan dilaksanakan pada peringatan HUT Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan melalui pembayaran pajak daerah tepat waktu," ujarnya dilansir suarasurabaya.net.

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jatim hingga 5 April 2023 tercatat senilai Rp3,85 triliun. Angka ini setara 24,02% dari target Rp16,051 triliun. (sap)

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, kepatuhan pajak, Jawa Timur, umrah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya