Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! Ada Hadiah Paket Umrah untuk Wajib Pajak yang Patuh

A+
A-
1
A+
A-
1
Wah! Ada Hadiah Paket Umrah untuk Wajib Pajak yang Patuh

Ilustrasi.

MOJOKERTO, DDTCNews - Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memberikan berbagai hadiah kepada wajib pajak patuh.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemkot kepada wajib pajak. Dalam hal ini, pemkot juga memberikan berupa paket umrah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Keberadaan seluruh masyarakat di Kota Mojokerto memiliki peran yang sama dan semuanya sangat strategis untuk membangun kota ini," katanya, dikutip pada Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Ika mengatakan pemkot memberikan hadiah 4 paket umrah dalam acara gebyar hadiah PBB-P2. Melalui undian, pemkot memberikan hadiah umrah kepada 3 wajib pajak yang berasal dari kecamatan berbeda.

Kemudian, 1 paket hadiah umrah diberikan kepada seorang anggota bank sampah yang turut berkontribusi mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2. Selain paket umrah sebagai hadiah utama, pemkot menyerahkan sejumlah hadiah lainnya kepada wajib pajak berupa sepeda motor dan peralatan elektronik rumah tangga.

Di sisi lain, pemkot juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak hotel terbaik, wajib pajak hiburan terbaik, wajib pajak restoran terbaik, dan wajib pajak parkir terbaik.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Ika menilai kepatuhan wajib pajak di Kota Mojokerto terus mengalami perbaikan. Hal itu juga tercermin dari realisasi pajak daerah hingga November 2022 senilai Rp59,97 miliar atau 107,31% dari target yang ditetapkan.

Dia menjelaskan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Misalnya, melalui program Bayar Pajak Pakai Sampah Langsung Terintegrasi (Bajak Sambal Terasi), yang memungkinkan masyarakat membayar PBB-P2 dengan sampah.

"Ini semua adalah kemudahan karena kami ingin wajib pajak Kota Mojokerto memiliki keleluasaan dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak tanpa harus meninggalkan kewajiban lain yang mungkin lebih prioritas," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, PBB-P2, Mojokerto, umrah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya