Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, Ketergantungan Terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Turun

A+
A-
2
A+
A-
2
Wah, Ketergantungan Terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Turun

Ilustrasi. (foto: disparbud.jabarprov.go.id)

BANDUNG, DDTCNews – Kemandirian fiskal provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat secara umum tercatat mengalami perbaikan pada masa pandemi Covid-19.

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tingkat ketergantungan daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat semakin susut. Tercatat, rasio alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) terhadap pendapatan turun dari 57,98% pada 2019 menjadi 45,96% pada 2020.

"Penurunan rasio tersebut menunjukkan ketergantungan Jawa Barat terhadap transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Dengan kata lain, Jawa Barat semakin mandiri dalam hal pemenuhan target pendapatan," tulis BI dalam Laporan Perekonmian Provinsi Jawa Barat Periode Agustus 2020, dikutip pada Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, BI mencatat komponen pendapatan asli daerah (PAD) memberikan sumbangsih yang lebih besar dibandingkan dengan dana perimbangan.

Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah per kuartal II/2020 tercatat senilai Rp8,92 triliun atau 56,18% dari total pendapatan daerah Rp15,88 triliun. Pada kuartal II/2019, kontribusi PAD Provinsi Jawa Barat sebesar 54,78% dari total pendapatan daerah senilai Rp18,05 triliun.

Pada pajak daerah, penerimaan terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan kontribusi sebesar 51,63% dari realisasi pajak daerah sebesar Rp8,1 triliun, sedangkan 31,78% di antaranya bersumber dari bea balik nama kendaraa bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Potensi penerimaan pajak daerah dari PKB, BBNKB, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dalam jangka menengah panjang masih cukup baik," tulis BI dalam laporannya.

Kebutuhan kendaraan bermotor di Jawa Barat sangat tinggi. Pangsa penjualan kendaraan bermotor di Jawa Barat tercatat sangat tinggi,yakni mencapai 20,59% dari total penjualan kendaraan bermotor di Indonesia.

Meski demikian, BI mencatat adanya risiko penurunan pembelian akibat turunnya daya beli masyarakat dan berubahnya preferensi masyarakat terhadap durable goods.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Pada level kabupaten/kota, BI mencatat realisasi pendapatan pada 27 kabupaten/kota pada kuartal II/2020 di Jawa Barat justru mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan daerah kabupaten/kota tercatat mencapai Rp35,86 triliun.

Kondisi tersebut, sambung BI, disebabkan oleh semakin tingginya jumlah pembayar pajak pada 2020 untuk beberapa jenis pajak seperti pajak hotel dan pajak restoran. (kaw)

Baca Juga: Optimalkan Penerimaan BPHTB, Dua Instansi Ini Lakukan Integrasi Data

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dana transfer, dana desa, perimbangan keuangan, Provinsi Jawa Barat, PAD, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya