Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, Pembayaran Pajak PBB Bakal Ditagih Langsung ke Rumah Warga

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah, Pembayaran Pajak PBB Bakal Ditagih Langsung ke Rumah Warga

Ilustrasi. (DDTCNews)

BEKASI, DDTCNews—Pemkot Bekasi berencana mengerahkan perangkat kelurahan dan kecamatan untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan perangkat kelurahan dan kecamatan bakal dikerahkan untuk melakukan operasi penyisiran pembayaran PBB atas rumah-rumah milik masyarakat.

"Nanti perangkat kelurahan dan kecamatan juga bisa bersama bergerak dengan RT RW. Mereka itu turun dalam melakukan penyisiran pembayaran PBB," ujar Aan dikutip Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Aan menjelaskan penerimaan PBB di Kota Bekasi sebenarnya sudah terbilang baik. Bapenda Kota Bekasi sudah mengumpulkan penerimaan PBB sebesar Rp183,5 miliar atau 50,96% dari target yang mencapai Rp350 miliar pada 2020 ini.

Pembayaran PBB di beberapa kecamatan juga sudah cukup tinggi. Misal, Kecamatan Medan Satria sudah berkontribusi sebesar Rp26,4 miliar dari target penerimaan PBB dari kecamatan tersebut sebesar Rp37,5 miliar.

Meski begitu, masih terdapat beberapa kecamatan yang realisasi pembayaran PBB-nya masih jauh di bawah target. Misal, realisasi di Kecamatan Bekasi Timur sebesar Rp7,5 miliar dari target mencapai Rp21,6 miliar.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Dengan demikian, masih banyak wilayah masih perlu digencarkan penagihan PBB-nya. Tahun ini, kami menargetkan realisasi penerimaan PBB bisa mencapai lebih dari 90% dari yang ditargetkan,” ujar Aan seperti dilansir realita rakyat.

Secara umum, realisasi pajak daerah di Kota Bekasi per akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp977,9 miliar atau 64,16% dari target. Adapun realisasi retribusi daerah sudah mencapai Rp45 miliar dari target Rp82,3 miliar. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota bekasi, penagihan pajak, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan PBB-P2, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA PEMATANG SIANTAR

Buntut Tunggakan Pajak Tak Dilunasi, Minyak Goreng Puluhan Juta Disita

Senin, 01 Juli 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya