Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah! Pemprov DKI Putuskan Buka Layanan Samsat Hingga Sabtu

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah! Pemprov DKI Putuskan Buka Layanan Samsat Hingga Sabtu

Pengendara membayar pajak saat mengurus pengecekan fisik kendaraan di Kantor Samsat di Padang, Sumatera Barat, Kamis (24/8/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan layanan Samsat kepada masyarakat hingga hari Sabtu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan pihaknya memutuskan untuk menambah jumlah hari layanan Samsat mengingat banyak warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.

"Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada libur akhir pekan," ujar Lusiana dalam keterangan resminya, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Kebijakan penambahan jumlah hari layanan ini berlaku mulai bulan ini hingga Desember 2023. Untuk hari Senin sampai Jumat, kantor Samsat beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Khusus hari Sabtu, kantor Samsat beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Namun, perlu dicatat bahwa hanya kantor Samsat induk yang tetap beroperasi dan memberikan pelayanan pada hari Sabtu.

"Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan Samsat DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban PKB-nya," ujar Lusiana.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Lusiana pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melunasi PKB yang terutang mengingat Bapenda DKI Jakarta telah memberikan fasilitas pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi secara jabatan atas tunggakan PKB dan BBNKB.

Fasilitas penghapusan sanksi administrasi bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak masih berlaku hingga 29 Desember 2023. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, PKB, BBNKB, STNK, Samsat, DKI Jakarta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya