Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, Rata-Rata Penerimaan Beberapa Jenis Pajak Ini Sudah 95 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Wah, Rata-Rata Penerimaan Beberapa Jenis Pajak Ini Sudah 95 Persen

Ilustrasi. (DDTCNews)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga awal Oktober 2020 telah mencapai 95% dari target.

Kabid Pendataan dan Penetapan BPPRD Balikpapan Muhammad Hakim mengatakan realisasi penerimaan beberapa jenis pajak daerah juga sudah mencapai 95% di antaranya seperti pajak restoran, reklame, penerangan jalan, air tanah, sarang burung walet, serta mineral bukan logam dan batuan.

“Bahkan pajak hotel hampir mencapai 100%, hotel sudah 99,8% mungkin dalam seminggu ini bisa mencapai 100 persen,” ujar Hakim, dikutip Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Hingga 30 September 2020, penerimaan dari pajak hotel sudah mencapai Rp15,573 miliar atau 99,54% dari target Rp16 miliar. Dia menambahkan pajak hiburan justru telah mencapai 100% dari target yang ditetapkan yaitu senilai Rp7,4 miliar.

Hakim menyatakan realisasi penerimaan pajak daerah yang positif tersebut disebabkan target PAD Kota Balikpapan tahun ini yang dipangkas hingga 50% menjadi Rp331 miliar dari target awal sebesar Rp750 miliar.

“Pandemi Covid-19 sangat memengaruhi roda perekonomian di Kota Balikpapan. Setoran dari sektor pajak hiburan saja tidak bisa maksimal karena banyak tempat usaha yang harus tutup,” tuturnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Untuk itu, pemkot memutuskan memangkas target PAD dan tidak mematok target terlalu tinggi. Dengan demikian, target PAD tetap dapat terealisasi dengan menyesuaikan kondisi di tengah pandemic Covid-19.

“Kalau tahun kemarin target pajak hiburan itu bisa sampai dengan Rp24 miliar, kalau hotel bisa sampai dengan Rp42 miliar, tetapi target tahun ini kami turunkan,” kata Hakim seperti dilansir inibalikpapan.com. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota balikpapan, realisasi penerimaan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya