Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, Setoran Pajak Daerah Ini Sudah Melebihi Target

A+
A-
1
A+
A-
1
Wah, Setoran Pajak Daerah Ini Sudah Melebihi Target

Ilustrasi.

KEPANJEN, DDTCNews – Kinerja penerimaan pajak daerah di Kabupaten Malang, Jawa Timur diklaim tidak mengalami tekanan besar akibat pandemi Covid-19.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedhantara mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir November 2020 mencapai Rp249 miliar. Jumlah tersebut melampaui target dalam APBD Perubahan 2020 senilai Rp213,5 miliar.

"Sampai akhir bulan November kemarin sudah surplus lebih dari Rp36,2 miliar," katanya, dikutip pada Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Made mengatakan pandemi Covid-19 tidak mengendurkan kinerja Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penggalian potensi penerimaan masih dilakukan untuk mendapatkan setoran pajak yang optimal.

Menurutnya, kinerja pajak daerah yang tidak terlalu tertekan dampak pandemi juga diikuti pos pendapatan asli daerah (PAD) lainnya. Dia menyebutkan hampir seluruh sektor penunjang PAD di Kabupaten Malang mengalami surplus penerimaan.

Dia menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah yang berhasil melampaui target merupakan capaian luar biasa di tengah tekanan ekonomi. Made menyatakan realisasi penerimaan pajak daerah masih memiliki potensi memenuhi target pajak daerah pada 2019.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Pada tahun lalu, target pajak daerah di Kabupaten Malang dipatok senilai Rp266,5 miliar. Sementara itu, realisasi setoran pajak daerah pada tahun lalu mencapai Rp298 miliar atau surplus 12% dari target.

“Jika melihat potensi yang ada, perkiraan pendapatan pajak daerah tahun ini (2020) mendekati penghasilan di tahun 2019. Kami rasa capaian saat ini sebenarnya sudah cukup lumayan, mengingat memang kondisi sekarang ini sedang pandemi covid-19," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, Kabupaten Malang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya