Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wow Penyerapan PBB di Kabupaten Ini Sudah Capai 105%

A+
A-
0
A+
A-
0
Wow Penyerapan PBB di Kabupaten Ini Sudah Capai 105%

TANJUNG BALAI KARIMUN, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) hinga Oktober ini sudah melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Bidang PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) Bapenda Suci Suryani mengatakan dari sebanyak 76.236 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang telah disebarkan kepada wajib pajak, realisasi penerimaan tahun 2017 sudah mencapai Rp5,4 miliar atau 105,9% dari target yang ditetapkan sebesar Rp5,1 miliar.

”Alhamdulillah, kalau disektor PBB setiap tahunnya target selalu tercapai. Pada tahun 2016 lalu saja melebih target dari Rp5,1 miliar menjadi Rp5,2 miliar. Ini artinya, masyarakat sadar terhadap kewajibannya dalam membayar PBB,” jelasnya, Jumat (20/10).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Meski batas akhir pembayaran PBB jatuh pada 30 September lalu, namun dilansir dalam batampos.co.id, masyarakat pada bulan Oktober ini tetap melakukan pembayaran PBB di bank Riaukepri, BNI dan kantor Pos.

Sementara untuk BPHTB, bagi wajib pajak yang ingin melakukan balik nama hingga saat ini sudah terealisasi mencapai Rp6,3 miliar dari target yang dipatok sebesar Rp5,3 miliar. Artinya, realisasi mampu mencapai 120% dari target.

Meskipun telah melewati target, Bapenda Karimun akan terus memberikan pelayanan dalam proses administrasi bagi masyarakat yang ingin balik nama kepemilikan tanah atau rumah yang terutang dalam BPHTB. Sehingga, masih ada waktu dua bulan bagi masyarakat yang akan membayar BPHTB.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

”Penyerapan wajib pajak di sektor PBB dan BPHTB kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun nanti,” tutupnya.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita daerah, kabupaten karimun, pbb

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Juni 2024 | 16:00 WIB
KOTA PONTIANAK

Bukti Lunas PBB Kini Jadi Syarat Pendaftaran SD dan SMP

Kamis, 20 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bayar PBB di DKI Bisa Diangsur, Permohonan Paling Lambat 31 Juli 2024

Rabu, 19 Juni 2024 | 13:00 WIB
PER-01/PJ/2020

DJP Bagi Kualitas Piutang Pajak Jadi 4 Golongan, Begini Kriterianya

Rabu, 19 Juni 2024 | 12:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Nilai Hunian hingga Rp2 Miliar di DKI Bebas PBB, Perhatikan Syaratnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya