Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Yuk Bayar Pajak!

A+
A-
0
A+
A-
0
Yuk Bayar Pajak!

BAGI sebagian besar orang, urusan perpajakan lebih bersifat pribadi atau bukan menjadi konsumsi orang lain alias rahasia. Namun hal berbeda ditunjukan oleh artis sekaligus pesulap Deddy Corbuzier.

Medio Oktober lalu, secara terang benderang pria berkepala plontos itu merilis besaran tagihan pajak yang ia setor kepada negara. Secara langsung ia mengunggah video di akun Instagramnya saat menyambangi kantor pajak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

“2,5 miliar saya bayar. Wajib pajak yang baik dong. Amin, amin. Dibantu ya, Pak, ya,” kata pria dengan nama lengkap Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

Pembayaran pajak sebesar Rp2,5 miliar itu adalah untuk pajak penghasilan (PPh) tahun 2016. Secara rinci, kewajiban yang harus dipenuhi oleh ayah satu anak ini adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Tidak berhenti disitu, pria yang jadi brand ambassador perusahaan logistik ini juga mengimbau sesama pekerja seni untuk terbuka dalam urusan perpajakan. Himbauan yang lebih terdengar seperti sindiran ini ia lontarkan pasca heboh isu artis yang punya barang premium namun terindikasi menunggak pajak.

“Ini isi hati petugas pajak dan isi hati saya. Karena begini, berapa banyak selebriti-selebriti yang isi Instagram, isinya ketika wawancara di media itu yang dipamerin adalah mobil Lamborgini, Ferarri, hartanya, rumah, dan sebagainya. Tapi itu mobil Lambo pajaknya belum dibayar atau bodong,” cetus Deddy.

Baca Juga: Ingatkan WP Lapor SPT Tahunan, Sandra Dewi: Taat Pajak Itu Penting

Oleh karena itu, sekali ia mengingatkan kepada rekan-rekannya sesama pekerja seni bahwa kesadaran mengenai perpajakan merupakan persoalan penting. Karena itu merupakan kewajiban yang melekat sebagai warga negera.

“Jadi untuk teman-teman selebriti di Indonesia yuk bayar pajak. Bayar pajak itu enggak keren, karena sudah seharusnya bayar pajak,” tutupnya. (Amu)

Baca Juga: Aktris asal Medan Ini Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan via e-Filing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selebriti, pajak artis, deddy corbuzier

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 06 November 2022 | 11:30 WIB
JOHN CAREW

Terseret Kasus Pajak, Mantan Pesepak Bola Ini Terancam Penjara 2 Tahun

Senin, 24 Oktober 2022 | 10:00 WIB
PEMAIN ATHLETIC BILBAO RAUL GARCIA

'Saya Senang Pajak Dinaikkan'

Senin, 12 September 2022 | 15:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Sempat Panik, Begini Cerita Marcell Siahaan Saat Urus Impor Barang

Minggu, 31 Juli 2022 | 13:00 WIB
SPANYOL

Shakira Tolak Tagihan Pajak Rp219 Miliar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya