Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

163 Pejabat Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

A+
A-
0
A+
A-
0
163 Pejabat Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tingkat kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di lingkungan kementeriannya mencapai 99,43%. Dari 29.806 pegawai Kementerian Keuangan yang wajib lapor, 29.643 pegawai sudah melaporkan LHKPN.

"Ada 163 (pegawai) yang belum. Tolong semua pejabat eselon I tanya ke pejabat eselon II, pejabat eselon II tanya ke bawahannya, yang harus lakukan pelaporan LHKPN," ujarnya dalam sosialisasi e-LHKPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, (14/3).

Berdasarkan data KPK, tingkat kepatuhan yang mencapai 99,43% itu adalah dalam hal penyampaian formulir A atau saat pertama kali menjabat. Sedangkan pejabat Kementerian Keuangan yang belum mengupdate LHKPN atau menyampaikan formulir B mencapai 4.000 pegawai. Apabila ini diperhitungkan, tingkat kepatuhan hanya sekitar 85%.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani meminta jajarannya mencari informasi terkait dengan 163 pejabat yang belum melaporkan LHKPN itu. "Saya minta siapa namanya, di mana posisinya," ujarnya.

Dia ingin tingkat kepatuhan bisa mencapai 100%. "Saya pernah janji ke Pak Agus (Ketua KPK) untuk meminta Kementerian Keuangan harus 100% patuh," tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, beberapa pejabat yang belum menyampaikan LHKPN tersebut bisa jadi karena dirotasi, dimutasi, atau dipromosikan. Dia maklum dan memberikan waktu bagi para pejabat itu melaporkan LHKPN dalam dua bulan. "Tapi kalau yang tidak patuh, yang sudah ada di posisi itu, tiga hari," tegasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi komitmen Sri Mulyani yang hanya memberikan waktu tiga hari bagi para pejabat Kementerian Keuangan melaporkan LHKPN kepada KPK.

"Mudah-mudahan bisa segera diikuti. Ini penting untuk menilai seluruh jajaran kita pada waktu yang bersangkutan akan mendapatkan promosi dan rotasi," tuturnya. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, e-lhkpn, laporan harta pejabat negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya