Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

25% Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak, Ini Respons Pemkab

A+
A-
0
A+
A-
0
25% Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak, Ini Respons Pemkab

Ilustrasi. 

SUMBER, DDTCNews – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Cirebon 1 Sumber mencatat masih banyak kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk itu, PPPD setempat menggandeng Pemkab dan petugas di kecamatan untuk menagih tunggakan tersebut.

Kepala PPPD Kabupaten Cirebon 1 Sumber Benny Suratana mengatakan masih ada 25% dari ratusan ribu unit kendaraan yang menunggak. Dia berharap petugas kecamatan mampu mendeteksi kendaraan di masing-masing daerah.

“Sekitar 25% kendaraan yang menunggak PKB. Kendaraan roda dua mendominasi jumlah tunggakan PKB tersebut. Jika seluruh kendaraan membayar PKB maka akan menghasilkan sekitar Rp276 miliar,” katanya di Sumber seperti dikutip pada Senin (18/3/2019).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Di samping itu, Pemkab Cirebon juga melakukan beberapa upaya untuk meminimalisasi tunggakan. Beberapa upaya tersebut seperti sosialisasi dan sinergi dengan petugas di kecamatan untuk menelusuri lokasi penunggak. Selain itu, ada pula operasi gabungan.

“Selain sosialisasi, kami juga melakukan penelusuran penunggak PKB dengan menurunkan pegawai kami,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi menjelaskan Pemkab berkomitmen untuk membantu PPPD 1 Kabupaten Cirebon untuk mendorong penerimaan PKB melalui penagihan kepada wajib pajak terkait.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Pendapatan sudah menjadi fokus kami. Karenanya, jangan sampai kami hanya memikirkan belanja tanpa memikirkan pendapatan. Salah satu yang kita dorong adalah pendapatan dari sektor PKB, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan,” kata Dicky.

Menurutnya, peran camat akan sangat strategis karena sebagai pemimpin di wilayahnya. Melalui sosialisasi, dia berharap camat memahami peran sebagai pemerintah daerah dan melihat kemudahan pembayaran pajak.

Seperti dilansir Radar Cirebon, untuk lebih menstimulus peran camat dalam mendorong penerimaan pajak, Dicky juga berkomitmen untuk memberikan hadiah khusus bagi para camat jika di daerahnya terdapat pembayaran pajak terbanyak. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak kendaraan, pajak daerah, pkb, Kabupaten Cirebon

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya