Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

33 RUU Disepakati Masuk Prolegnas 2021, RUU KUP Termasuk

A+
A-
0
A+
A-
0
33 RUU Disepakati Masuk Prolegnas 2021, RUU KUP Termasuk

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (23/3/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Rapat Paripurna DPR menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah dibahas Badan Legislasi (Baleg) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetuk palu persetujuan Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2024 setelah mendengarkan persetujuan anggota parlemen atas laporan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

"Saatnya ambil keputusan apakah kita dapat menyetujui laporan Ketua Baleg atas Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2024," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pembahasan Prolegnas Prioritas 2021 pada tahap awal menerima 61 RUU. Total RUU tersebut terdiri dari 42 RUU yang menjadi usulan DPR, fraksi, anggota DPR dan masyarakat. Sementara itu, 13 RUU diusulkan pemerintah dan 6 RUU usulan DPD RI.

Dari 61 RUU yang masuk tersebut kemudian disaring Baleg menggunakan lima parameter dengan persetujuan Kemenkumham dan DPD. Pertama, RUU yang sudah masuk dalam tahap pembicaraan Tingkat I. Kedua, RUU yang menunggu Surat Presiden (Surpres).

Ketiga, RUU yang telah selesai dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Baleg DPR. Keempat, RUU yang sudah tersedia naskah akademik dan draf RUU. Kelima, RUU usulan baru yang masuk dalam Prolegnas 2020-2024 yang memenuhi urgensi tertentu.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Hasil raker dengan Menkumham telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas 202 dan evaluasi Prolegnas 2020-2024," tutur Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Hasil Raker Baleg tersebut menyepakati mendorong 33 RUU masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas 2021. Perinciannya sebanyak 21 RUU merupakan usulan DPR, 10 RUU diusulkan pemerintah dan dua RUU menjadi usulan DPD.

Salah satu perubahan penting dalam Raker tersebut adalah menarik RUU Pemilu dari daftar Prolegnas Prioritas 2021. Sebagai gantinya, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No.6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masuk dalam daftar. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prolegnas 2021, ruu ketentuan umum dan tata cara perpajakan, kebijakan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya