Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

4 Mobil Hasil Sitaan Pajak Dilelang Online, Cek Jadwalnya

A+
A-
2
A+
A-
2
4 Mobil Hasil Sitaan Pajak Dilelang Online, Cek Jadwalnya

Salah satu mobil sitaan pajak yang dilelang. (foto: lelang.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di wilayah DKI Jakarta mengadakan lelang 4 mobil hasil eksekusi pajak.

KPP Pratama Tebet melelang dua mobil hasil proses bisnis penyitaan pajak. Mobil pertama yang dilelang adalah satu unit Toyota Calya yang dilego mulai Rp63,2 juta. Peminat mobil ini wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp16 juta.

"Batas akhir pembayaran uang jaminan pada 29 November 2021 dan batas akhir penawaran 30 November 2021 pukul 10.00 WIB," tulis pengumuman laman lelang.go.id, dikutip pada Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Objek kedua yang dilelang oleh KPP Pratama Tebet adalah satu unit Daihatsu Blindvan yang dilego mulai Rp42 juta. Peminat mobil ini wajib membayar uang jaminan sejumlah Rp12 juta dan paling lambat disetor pada 29 November 2021.

Proses lelang dilakukan dengan metode tertutup melalui laman lelang.go.id. Masyarakat juga bisa mencantumkan harga penawaran secara elektronik sampai dengan 30 November 2021 pukul 10.230 WIB.

"Calon peserta lelang dapat melihat fisik objek lelang di KPP Pratama Jakarta Tebet mulai tanggal 16 November sampai dengan 29 November 2021 pada hari dan jam kerja," ujar KPP Pratama Tebet.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selanjutnya, KPP Kebayoran Baru Dua melelang terhadap satu unit mobil sitaan pajak Toyota New Avanza. Objek lelang tersebut dilego mulai Rp90,1 juta dan wajib membayar uang jaminan sejumlah Rp45 juta.

Uang jaminan paling lambat dibayar pada 1 Desember 2021 dan penyampaian penawaran harga bisa dilakukan sampai dengan 2 Desember 2021 pukul 09.00 WIB.

Kemudian, KPP Pratama Koja juga melelang satu unit mobil Toyota Avanza tahun produksi 2013 dan dilelang mulai Rp50 juta. Peminat mobil tersebut wajib membayar uang jaminan sejumlah Rp10 juta dan disetor paling lambat pada 29 November 2021.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Peserta lelang bisa menyampaikan penawaran harga secara online sampai dengan 30 November 2021 pukul 10.30 WIB. Objek lelang keempat ini dilengkapi dengan bukti kepemilikan berupa BPKP NO. J-06901836. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lelang kendaraan bermotor, kantor pelayanan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya