Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

7 Saran Komite Pengawas Perpajakan Selama Pandemi Sudah Jadi Materi UU

A+
A-
8
A+
A-
8
7 Saran Komite Pengawas Perpajakan Selama Pandemi Sudah Jadi Materi UU

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) diharapkan dapat terus mengawal reformasi perpajakan.

Dalam siaran pers Kemenkeu yang dipublikasikan hari ini, Kamis (15/7/2021), penerimaan perpajakan mengalami tantangan yang sangat besar. Setelah mengalami kontraksi yang cukup signifikan, pada kuartal II/2021, penerimaan pajak telah mengalami perbaikan dengan tumbuh 6,20%.

“Dalam keadaan yang penuh dengan tantangan dan dinamika perkembangan kasus pandemi Covid-19 ini, Komwasjak diharapkan dapat terus mengawal reformasi perpajakan yang sedang dan akan terus dilaksanakan,” tulis Kemenkeu.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Untuk tahun ini, sampai dengan Juli, Komwasjak telah menghasilkan 24 saran dan/atau rekomendasi. Perinciannya, ada 14 saran dan/atau rekomendasi kepada menteri keuangan dan 10 saran dan/atau rekomendasi kepada direktur jenderal pajak.

Pada 2020, Komwasjak menghasilkan total 50 saran dan/atau rekomendasi dengan perincian 26 saran dan/atau rekomendasi kepada menteri keuangan, 20 saran dan/atau rekomendasi kepada direktur jenderal pajak, 3 saran dan/atau rekomendasi kepada direktur jenderal bea cukai, serta 1 saran dan/atau rekomendasi kepada ketua pengadilan pajak.

Pada 2019, Komwasjak menghasilkan total 41 saran dan/atau rekomendasi dengan perincian 21 saran dan/atau rekomendasi kepada menteri keuangan, 18 saran dan/atau rekomendasi kepada direktur jenderal pajak, 1 saran dan/atau rekomendasi kepada kepala badan kebijakan fiskal serta 1 saran dan/atau rekomendasi kepada direktur jenderal bea cukai.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Rekomendasi Komwasjak yang dihasilkan selama pandemi covid-19 telah masuk materi UU 2/2020, UU 11/2020, dan Rancangan UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP),

Beberapa saran tersebut diantaranya pertama, penurunan tarif PPh badan. Kedua, pemajakan transaksi e-commerce, intangible cross border, dan over the top (OTT). Ketiga, pemajakan control foreign company (CFC).

Keempat, pengaturan fasilitas perpajakan. Kelima, pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pembeli pada faktur pajak. Keenam, relaksasi pengkreditan pajak masukan. Ketujuh, penurunan sanksi administrasi.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Komwasjak adalah komite nonstruktural dan bersifat mandiri yang bertugas membantu menteri keuangan dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan perpajakan dan pelaksanaan administrasi perpajakan sebagaimana yang tercantum dalam PMK 18/2020.

Komwasjak melaksanakan tugasnya secara profesional, mandiri, tidak terpengaruh pihak-pihak lain dan imparsial. Di samping menjalankan checks & balances, Komwasjak juga menjadi second opinion menteri keuangan dalam formulasi kebijakan perpajakan.

“Agar peran fungsi strategis Komwasjak sebagai oversight body dan juga check and balance mechanism dapat lebih optimal maka diperlukan redesign dan reaktualisasi agar Komwasjak ke depan keberadaannya semakin strategis, disegani, dan merupakan bagian dari solusi," ungkap Ketua Komwasjak Mardiasmo.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dalam memperingati Hari Jadi ke-14 Komwasjak, Menkeu menegaskan aspek paling penting saat ini adalah penganan pandemi Covid-19. Menurutnya, rakyat harus bisa dilindungi dan dunia usaha bisa pulih kembali.

“Namun kemudian dengan sequence itu, APBN harus disehatkan lagi. Jadi, sequence ini lah yang saya minta komite juga ikut di dalam yang pertama dalam mengkomunikasikan dan kedua ikut berperan di dalam mengawal substansinya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Komwasjak berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi perpajakan (mutual trust) dan kepatuhan kooperatif. Salah satunya dengan cara meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesional aparat pajak, pengawas (termasuk Komwasjak), hakim penegak hukum, stakeholders, serta masyarakat/wajib pajak. (kaw)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Komite Pengawas Perpajakan, Komwasjak, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya