Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Percepatan Realisasi Anggaran, Sri Mulyani Kunjungi 4 KPPN Besar

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Percepatan Realisasi Anggaran, Sri Mulyani Kunjungi 4 KPPN Besar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunjungi sejumlah kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) di Jakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Sri Mulyani meminta jajaran Ditjen Perbendaharaan (DJPb) untuk sigap memberikan layanan kepada satker. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendapatkan masukan dan keluhan dari mitra satker.

"Alhamdulillah kami mendapatkan feedback yang cukup baik dan tentu seluruh jajaran Kementerian Keuangan juga akan terus meningkatkan kualitas ke depan agar dapat melayani semakin baik," katanya, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

KPPN yang dimaksud antara lain KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta IV, KPPN Jakarta VI, serta KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah. Keempat KPPN ini melayani satker besar dan strategis. Kurang lebih sebesar 56% dari alokasi belanja APBN dicairkan melalui 4 KPPN ini.

Sebagai informasi, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu berkomitmen untuk mempercepat pencairan kontrak guna terus mendorong realisasi anggaran.

KPPN telah diinstruksikan untuk menambah jam kerja guna menindaklanjuti banyaknya surat perintah membayar (SPM) yang masuk.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Teman-teman yang biasanya kerja normal, saat ini sudah banyak yang kerja sampai tengah malam," ujar Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti pada pekan lalu.

Penerbitan SPM oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran (PA/KPA) kepada KPPN diperkirakan akan terus meningkat hingga penutupan tahun.

Perlu dicatat, SPM adalah dokumen yang diterbitkan oleh PA/KPA ataupun pejabat lain yang ditunjuk guna mencairkan dana yang bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Setelah terbit, SPM diajukan ke KPPN untuk diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D). Sebelum SP2D diterbitkan, KPPN terlebih dahulu melakukan penelitian dan pengujian atas SPM dari PA/KPA. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, KPPN, APBN 2023, percepatan belanja negara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya