Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Pusat Perbelanjaan Baru, KPP Tugaskan AR Gali Informasi Usaha

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Pusat Perbelanjaan Baru, KPP Tugaskan AR Gali Informasi Usaha

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews – KPP Pratama Denpasar Timur menugaskan beberapa account representative (AR) untuk melakukan penggalian informasi, baik proses bisnis maupun pemenuhan kewajiban perpajakan.

Kegiatan ini menyasar usaha pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar pada 30 Mei 2022. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dan adanya usaha pusat perbelanjaan berskala besar.

Kepala Seksi Pengawasn IV KPP Pratama Denpasar Timur I Gede Suryantara mengatakan terdapat pusat perbelanjaan yang muncul di lokasi—yang sebelumnya tak ada aktivitas ekonomi—sehingga memerlukan konfirmasi atas kewajiban perpajakan dari usaha tersebut.

Baca Juga: Sering Muncul Istilah AR, Sebenarnya Siapa dan Apa Saja Tugasnya?

"Dengan lokasi dan skala usaha yang cukup signifikan tersebut maka perlu digali juga pihak-pihak yang terkait dalam jaringan pusat perbelanjaan," katanya seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (4/7/2022).

Gede menjelaskan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib dilaksanakan bagi setiap wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menambahkan AR yang membawahi wilayah juga akan dengan senang hati mencarikan solusi dan memberikan penjelasan kepada wajib pajak jika ada permasalahan terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Juga: Wah! Banyak AR Jadi Fungsional, Coretax akan ‘Berjalan’ Akhir 2024

Sementara itu, perwakilan manajer pusat perbelanjaan mengeklaim pemenuhan perpajakan sudah dilaksanakan. Perwakilan tersebut juga menjelaskan beberapa cabang yang merupakan jaringan dari pusat perbelanjaan dimaksud.

Tambahan informasi, Account Representative (AR) adalah jabatan pelaksana pada KPP dengan beberapa tingkatan jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 1 PMK 45/2021). (rig)

Baca Juga: SDM Pemeriksa Pajak Kurang, Proses Bisnis Pemeriksaan Belum Maksimal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar timur, pusat perbelanjaan, account representative

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 September 2022 | 18:30 WIB
KPP MADYA DENPASAR

Dapat SP2DK, Wajib Pajak Perlu Berikan Tanggapan

Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Data yang Dilaporkan WP Tidak Sesuai, Kantor Pajak Minta Klarifikasi

Selasa, 26 Juli 2022 | 09:53 WIB
KPP MADYA DENPASAR

Pastikan Nilai Omzet, AR Datangi Lokasi Usaha Wajib Pajak

Kamis, 07 Juli 2022 | 15:30 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Petugas Pajak Datangi Minimarket, Tanya Soal Gaji dan Jumlah Karyawan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya