Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Setoran Dividen BUMN, Pendapatan KND Tumbuh Melejit 10.655%

A+
A-
1
A+
A-
1
Ada Setoran Dividen BUMN, Pendapatan KND Tumbuh Melejit 10.655%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ampuh mendorong pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) tumbuh tinggi.

Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melaporkan sepanjang Januari -- Maret 2022 realisasi penerimaan KND mencapai Rp142,71 miliar. Angka tersebut meroket hingga 10.655% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Tingginya capaian pendapatan KND hingga bulan Maret 2022 disebabkan sudah ada setoran dividen yang berasal dari BUMN untuk tahun buku 2021, sedangkan per 31 Maret 2021 belum ada setoran dividen yang masuk untuk Tahun Buku 2020," tulis Kemenkeu dalam dokumen APBN edisi April 2022 dikutip pada Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Lebih lanjut, Kemenkeu mengatakan pada dasarnya setoran dividen BUMN dibayarkan 1 bulan setelah pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) BUMN yang biasanya mulai dilaksanakan pada akhir kuartal I.

Adapun saat ini sebagian besar laporan keuangan BUMN tahun buku 2021 masih dalam proses audit oleh kantor akuntan publik. Setelah selesainya proses audit tersebut, RUPS baru bisa diselenggarakan oleh masing-masing BUMN.

Kendati demikian, capaian pada kuartal I/2022 tersebut baru setara 0,39% terhadap target pendapatan KND akhir 2022. Sebab, dalam APBN 2022 pemerintah menargetkan penerimaan KND sebesar Rp37 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Sebagai informasi, penerimaan KND merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Hingga akhir Maret 2022 realisasi PNBP senilai Rp99,1 triliun atau mencapai 29,53% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022. Capaian ini tumbuh 11,81% lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021 yang kontraksi 7,87%.

"Kontribusi dari pendapatan sumber daya alam (SDA) yang tumbuh signifikan pada sampai dengan bulan Maret 2022 mendorong pertumbuhan PNBP jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021." tulis Kemenkeu dalam dokumen tersebut. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan negara, penerimaan perpajakan, kekayaan negara yang dipisahkan, KND, PNBP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:05 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Rasio Pendapatan Negara 2025 Disepakati 12,3% Hingga 12,36% PDB

Kamis, 06 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Apa Alasan Bappenas Usul Defisit APBN 2025 Turun Jadi 1,5-1,8% PDB?

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:46 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Pembentukan BPN Harus Didasarkan pada Kepentingan Publik

Selasa, 04 Juni 2024 | 12:00 WIB
KILAS BALIK

Munculnya DJP ‘Plus’ di Tengah Agenda Pembentukan BPN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya