Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Adakan Operasi Gempur, DJBC Sita 162 Juta Batang Rokok Ilegal

A+
A-
0
A+
A-
0
Adakan Operasi Gempur, DJBC Sita 162 Juta Batang Rokok Ilegal

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) kembali mengadakan operasi gempur barang kena cukai (BKC) ilegal, terutama hasil tembakau, secara serentak dan terpadu pada 17 Mei hingga 18 Juni 2022.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan operasi gempur diperlukan untuk menekan peredaran BKC ilegal di tengah masyarakat, sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sisi cukai.

"Operasi gempur tahun ini dilaksanakan untuk mengatasi terjadinya tren kenaikan produksi hasil tembakau yang diikuti dengan kenaikan produksi rokok ilegal untuk memenuhi permintaan pasar," katanya, dikutip pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Nirwala menuturkan terjadi peningkatan intensitas penindakan BKC ilegal pada 2018 hingga April 2022. Sejak awal tahun hingga April 2022, sudah terlaksana 7.666 kali penindakan terhadap rokok ilegal dan 567 kali terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Dari penindakan itu, DJBC menyita 162,6 juta batang rokok dan 42.291 liter MMEA ilegal sebagai barang bukti.

Dia menjelaskan penindakan BKC ilegal yang dilaksanakan DJBC memang didominasi rokok dan MMEA ilegal. Produk itu kebanyakan dipasarkan melalui penjualan online dengan pengangkutan atau pengiriman menggunakan jasa ekspedisi.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Hal itu berbeda dengan modus penyelundupan BKC ilegal yang umum ditemukan selama ini, yaitu menggunakan high-speed boat melalui pesisir, pelanggaran fasilitas, impor ilegal melalui pelabuhan utama, serta modus produksi BKC ilegal yang dilakukan di rumah tinggal.

"Ini merupakan modus baru pemasaran dan distribusi BKC ilegal," ujar Nirwala.

Dia juga menyebut DJBC telah menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, dan Ditjen Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan BKC ilegal.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam operasi gempur dengan melapor kepada DJBC apabila menemukan indikasi peredaran BKC ilegal.

Hingga April 2022, pemerintah mencatat realisasi penerimaan cukai senilai Rp78,56 triliun atau setara 39% dari target Rp203,92 triliun. Selain soal penerimaan, pemerintah juga menargetkan instrumen cukai dapat menekan peredaran rokok ilegal dari 4,86% menjadi 3% pada tahun ini. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, cukai, rokok, barang kena cukai, penyitaan, penindakan, ditjen bea cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya