Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Agar Tak Bebani UMKM, Tapping Box Dipasang Berdasarkan Klaster

A+
A-
0
A+
A-
0
Agar Tak Bebani UMKM, Tapping Box Dipasang Berdasarkan Klaster

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mengaku akan selektif dalam melakukan pemasangan tapping box.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, pemasangan tapping box pada lokasi usaha milik wajib pajak harus dipilah berdasarkan klaster.

"Pemilik tempat usaha yang akan dipasangi tapping box juga akan dipilah sesuai dengan klasternya. Penjabat wali kota juga menekankan agar penerapan tapping box tidak sampai mematikan pelaku UMKM," ujar Teguh, dikutip pada Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Untuk saat ini, tapping box baru terpasang di 81 unit usaha saja. BPPRD Kota Tanjungpinang baru memasangkan tapping box di 15 hotel, 5 tempat hiburan, 57 restoran, dan 4 usaha parkir.

Pemasangan tapping box di 81 lokasi usaha tersebut dilakukan pada 2022 dan tidak dilanjutkan lagi pada tahun ini. Pasalnya, tapping box yang terpasang tidak kompatibel dengan sistem milik wajib pajak. Akibatnya, tapping box tidak berfungsi dengan optimal.

"BPPRD telah mengajukan permintaan kepada pihak perbankan yang melakukan kerjasama agar mengganti dengan vendor baru karena banyak alat perekam yang tidak lagi sesuai. Hal ini telah menjadi atensi penjabat wali kota," ujar Teguh.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), BPPRD Kota Tanjungpinang akan melanjutkan pemasangan tapping box. Rencananya, otoritas pajak daerah akan melakukan pengadaan 1.000 unit tapping box baru.

Tak hanya mengoptimalkan penerimaan, penerapan tapping box juga bertujuan untuk melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD). (sap)

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak restoran, pajak hiburan, tapping box, kepatuhan pajak, Tanjungpinang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya