Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Akhir Januari 2022, Utang Pemerintah Tembus Rp6.919 Triliun

A+
A-
4
A+
A-
4
Akhir Januari 2022, Utang Pemerintah Tembus Rp6.919 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Januari 2022 mencapai Rp6.919,15 triliun atau setara dengan 39,63% dari produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan laporan APBN Kita edisi Februari 2022, Kemenkeu mencatat rasio utang 39,63% itu terpantau menurun dari akhir Desember 2021 sebesar 41%. Penurunan rasio utang ini sejalan dengan pemulihan ekonomi yang cukup kuat.

"Secara nominal, terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman di bulan Januari 2022 guna menutup pembiayaan APBN," bunyi laporan tersebut, dikutip pada Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Laporan tersebut juga menyebutkan utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 87,9% atau senilai Rp6.081,68 triliun.

Dari total nilai SBN tersebut, SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.818,84 triliun, sedangkan SBN dalam valuta asing senilai Rp1.262,84 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Sementara itu, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 12,1% atau senilai Rp837,46 triliun. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp13,47 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp823,99 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pemerintah juga memperkirakan pemulihan ekonomi pada 2022 akan terus berlanjut. Defisit APBN 2022 juga terus diturunkan sebagai upaya pemerintah untuk menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB secara bertahap.

Selain itu, pemerintah akan menjaga rasio utang dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan nonutang, seperti optimalisasi pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai buffer fiskal, serta implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) III dengan Bank Indonesia.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah melalui pembiayaan kreatif dan inovatif untuk pembiayaan Infrastruktur dengan mengedepankan kerja sama (partnership) berdasarkan konsep pembagian risiko yang adil.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Instrumen dari pembiayaan kreatif ini terdiri atas PPP atau KPBU, blended financing serta SDG Indonesia One," bunyi laporan tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, rasio utang, APBN 2022, defisit anggaran, risiko pembiayaan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya