Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anggaran Bansos Pangan Sampai Rp8,2 Triliun, Ini Jadwal Penyalurannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggaran Bansos Pangan Sampai Rp8,2 Triliun, Ini Jadwal Penyalurannya

Ilustrasi. Seorang warga berbelanja kebutuhan pangan di Carrefour Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (2/3/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan akan segera mencairkan anggaran untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan pada Ramadan dan Lebaran 2023.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran untuk bansos pangan tersebut mencapai Rp8,2 triliun. Pada pelaksanaannya, pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut dalam 3 tahapan.

"Insyaallah awal puasa sudah bisa [didistribusikan]. Maret ini harapannya sudah bisa dibagikan. Kalau meleset-meleset sedikit ya awal April. Lalu, April nanti sebelum Lebaran bisa dibagikan lagi, dan terakhir Mei," katanya, dikutip pada Rabu (22/3/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Isa menuturkan bansos Ramadan diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat miskin, sekaligus sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi. Bansos pangan Ramadan yang diberikan akan berupa beras, telur, dan daging ayam.

Dia menjelaskan bantuan tersebut akan didistribusikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Mengenai pemberian bansos pangan berupa beras, anggaran yang diperlukan senilai Rp7,8 triliun.

Nanti, Perum Bulog akan mendistribusikan bantuan beras tersebut kepada setiap KPM sebanyak masing-masing 10 kilogram per bulan. Adapun anggaran bansos telur dan daging ayam mencapai Rp450 miliar.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Secara umum, lanjut Isa, pendistribusian bansos Ramadan ini akan mirip dengan skema serupa saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyaluran bantuan juga akan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"PKH pasti termasuk karena masuk dalam daftar itu karena basisnya DTKS kan," ujarnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, anggaran bansos pangan, APBN 2023, ramadan, pangan, bansos, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya