Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Dorong Industri Film Lokal

A+
A-
0
A+
A-
0
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Dorong Industri Film Lokal

Ilustrasi. 

FILIPINA, DDTCNews - Anggota DPR Filipina Marissa P. Magsino mengusulkan pemberian insentif perpajakan untuk mendorong pertumbuhan industri film lokal.

Magsino mengatakan produser membutuhkan biaya yang mahal untuk memproduksi sebuah film berkualitas. Menurutnya, pemberian insentif perpajakan akan mendorong para sineas lokal memproduksi lebih banyak film berkualitas untuk masyarakat.

"Dengan insentif perpajakan ini, produser film lokal akan dapat meningkatkan anggaran film dan meningkatkan kualitas pembuatan film di Filipina," katanya, dikutip pada Jumat (5/4/2024).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Magsino mengatakan sektor film tergolong mahal karena membutuhkan biaya tinggi untuk proses produksinya. Dalam hitungannya, produser perlu mengeluarkan biaya PHP10 hingga PHP50 juta atau sekitar Rp2,8 hingga Rp14 miliar untuk memproduksi sebuah film berkualitas.

Di sisi lain, memproduksi film lokal ternyata juga menjadi sebuah investasi yang sangat berisiko. Pasalnya, para produser perlu menginvestasikan modal yang besar, tetapi kecil kemungkinan mendapatkan keuntungan yang adil atas investasi mereka.

Melalui RUU DPR Nomor 10167 tentang Promosi Industri Film Filipina yang diajukan pada Maret lalu, dia mengusulkan pemberian insentif perpajakan untuk industri film. Usulan insentif ini antara lain pembebasan bea masuk atas impor bahan dan peralatan yang diperlukan untuk produksi film lokal, mengingat sektor ini membutuhkan bahan dan peralatan yang mahal.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Kemudian, dia mengusulkan pembebasan pajak hiburan dalam pemutaran film lokal di bioskop. Insentif ini diharapkan mendorong pemilik bioskop menayangkan lebih banyak film lokal.

Sementara itu, sutradara dan penulis film Jose Javier Reyes menilai pemberian insentif pajak akan meningkatkan daya saing industri film dan bioskop di Filipina. Reyes menyebut industri film lokal sulit berkembang karena dikenakan pajak yang sangat besar, yakni pajak hiburan 10%, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh).

Dia pun mengharapkan pemerintah memberikan berbagai skema insentif perpajakan untuk mendukung sektor film. Apabila iklim investasi di sektor film lebih menarik, para sineas dapat lebih mudah mengajak produser film luar negeri untuk bekerja sama.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"RUU DPR ini menggarisbawahi komitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan industri film lokal," ujarnya dilansir bworldonline.com.

Pada Februari 2023, Dewan Metro Manila mengumumkan moratorium pajak hiburan selama 3 tahun untuk memulihkan sektor hiburan. Kebijakan ini juga dinilai menjadi langkah besar untuk memulihkan kembali industri film Filipina.

Menteri Dalam Negeri Filipina Benhur Abalos sempat menyarankan pemda lainnya memberikan insentif pajak untuk mendukung pemulihan industri film lokal, seperti yang dilakukan Metro Manila. (sap)

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, PPN, PPh, industri film, sineas, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya