Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Apa Itu Audit Cukai?

A+
A-
0
A+
A-
0
Apa Itu Audit Cukai?

PENERAPAN sistem self-assessment di Indonesia memberikan konsekuensi tersendiri bagi wajib pajak dan otoritas pajak. Dalam hal ini, wajib pajak diwajibkan untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya.

Di sisi lain, otoritas pajak berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Sistem pemeriksaan untuk menguji kepatuhan juga diterapkan di bidang cukai. Dalam bidang cukai, pemeriksaan itu di antaranya dilakukan melalui audit cukai. Lantas, apa itu audit cukai?

Definisi
KETENTUAN mengenai audit cukai tertuang dalam Undang-Undang No. 11/1995 s.t.d.d Undang-Undang No.39/2007 tentang Cukai (UU Cukai) beserta aturan pelaksanaannya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Kemudian aturan pelaksana terkait dengan audit cukai tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 200/PMK.04/2011 s.t.d.d Peraturan Menteri Keuangan No.258/PMK 04/2016. Berdasarkan UU Cukai dan PMK 200/2011 s.t.d.d PMK 258/2016, audit cukai adalah:

Serangkaian kegiatan pemeriksaan laporan keuangan, buku, catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasar pembukuan, dan dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha, termasuk data elektronik, serta surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang cukai dan/atau sediaan barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.”

Pejabat bea dan cukai berwenang melakukan audit cukai terhadap pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai (BKC), penyalur, dan pengguna BKC yang mendapatkan fasilitas pembebasan cukai.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Audit cukai itu dimaksudkan untuk menilai kepatuhan pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir BKC, penyalur, dan pengguna BKC yang mendapatkan fasilitas pembebasan cukai terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Secara lebih terperinci, audit cukai terdiri atas audit umum, audit khusus, dan audit investigasi. Audit umum adalah audit cukai yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban cukai.

Sementara itu, audit khusus adalah audit cukai yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan tertentu terhadap pemenuhan kewajiban cukai. Selanjutnya, audit investigasi adalah audit cukai dalam rangka membantu proses penyelidikan dalam hal terdapat dugaan tindak pidana cukai.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Lebih lanjut, audit umum dilakukan secara terencana atau sewaktu-waktu. Sementara itu, audit khusus dan audit investigasi dilakukan sewaktu-waktu. Ketentuan lebih lanjut mengenai audit cukai dapat disimak dalam PMK 200/2011 s.t.d.d PMK 258/2016. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamus cukai, kamus, cukai, audit cukai, UU cukai , DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, Layanan Ekspor 88 Perusahaan Diblokir DJBC

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN

Dari Luar Negeri? Ini Cara Isi Customs Declaration Via Mobile Beacukai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?