Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Apa Itu TPA Modul RAS?

A+
A-
3
A+
A-
3
Apa Itu TPA Modul RAS?

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019. Namun, BPK masih mendapati setidaknya 4 permasalahan yang terkait dengan perpajakan.

Salah satu permasalahan itu adalah sistem pengendalian intern dalam penatausahaan piutang perpajakan yang dinilai masih memiliki kelemahan. Dalam laporannya, BPK mencatat saldo piutang perpajakan bruto pada neraca pemerintah pusat tahun anggaran 2019 (audited) naik 16,22%.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus berupaya agar angka koreksi piutang BPK dapat semakin berkurang. Menurutnya, salah satu wujud dari komitmen tersebut tercermin dari implementasi TPA Modul RAS secara nasional mulai 1 Juli 2020.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Lantas, apakah yang dimaksud dengan TPA Modul RAS?

Definisi
MERUJUK Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-38/PJ/2020, TPA Modul RAS atau taxpayer accounting modul revenue accounting system adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan pencatatan akuntansi double entry atas transaksi perpajakan.

Pencatatan akuntansi double entry atau pencatatan ganda/berpasangan merupakan metode pencatatan akuntansi di mana setiap satu transaksi keuangan memiliki dua efek sekaligus, yaitu pada sisi debit dan pada sisi kredit.

Baca Juga: Apa Itu Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi?

Misalnya, saat terjadi transaksi pembelian persediaan secara tunai dengan uang kas, transaksi tersebut akan membuat akun persediaan bertambah dan ditulis pada sisi debit, sementara akun kas berkurang dan dicatat pada sisi kredit

Prinsip utama sistem ini adalah setiap transaksi selalu dicatat dengan mendebit dan mengkredit dua buah akun atau lebih dengan jumlah yang sama. Sistem ini juga menjadi cara untuk membuktikan keakuratan jumlah yang dicatat karena dapat memastikan persamaan akuntansi tercapai.

Adapun transaksi perpajakan yang dicatat dalam aplikasi TPA Modul RAS meliputi pendapatan pajak baik pendapatan pajak-laporan realisasi anggaran (LRA) maupun pendapatan pajak-laporan operasional (LO), piutang pajak, dan utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak.

Baca Juga: Apa Beda NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU?

Pendapatan pajak-LRA adalah semua penerimaan rekening kas umum negara yang berasal dari perpajakan. Penerimaan ini menambah saldo anggaran lebih (SAL) dalam tahun anggaran bersangkutan dan menjadi hak pemerintah serta tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

Sementara itu, pendapatan pajak-LO adalah hak pemerintah pusat yang berasal dari perpajakan yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.

Selanjutnya, piutang pajak adalah piutang yang timbul akibat pendapatan pajak pusat yang belum dilunasi sampai akhir periode pelaporan. Utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak merupakan utang kelebihan pembayaran pendapatan yang kewajibannya diakui oleh pemerintah.

Baca Juga: Apa Itu 4 Pilar SAK di Indonesia?

Latar Belakang
PERATURAN Pemerintah No.71/2010 mengharuskan pemerintah dan seluruh kementerian atau lembaga menganut sistem berbasis akrual dalam laporan keuangannya. Hal ini membuat diperlukan pencatatan double entry untuk setiap transaksi keuangan.

Perubahan tersebut salah satunya dimaksudkan agar pemerintah lebih mudah dalam mengevaluasi kinerja serta mengidentifikasi posisi keuangan. Melalui tim reformasi perpajakan yang dibentuk pada akhir Desember 2016, Ditjen Pajak (DJP) berusaha mengimplementasikan amanat tersebut.

Implementasi tersebut juga dimaksudkan agar transaksi perpajakan dapat ditelusuri dan dicatat sesuai dengan sistem akuntansi pemerintah (SAP) dan prinsip akuntansi. Dengan demikian, informasi tersebut dapat disajikan secara akurat, valid, berkesinambungan dan terintegrasi.

Baca Juga: Apa Beda Hibah dan Warisan?

Hal ini pula yang menjadi latar belakang dirilisnya aplikasi taxpayer accounting (TAP). Aplikasi ini pada dasarnya akan mendokumentasikan seluruh aktivitas transaksi perpajakan yang bersumber dari pembayaran pajak oleh wajib pajak dan ketetapan yang diterbitkan DJP.

Guna memastikan kelancaran penerapan TAP, DJP melakukan uji coba penerapan aplikasi TAP Modul RAS pada 2018 dan 2019. Adapun RAS merupakan sistem yang digunakan untuk melakukan pencatatan double entry.

Uji coba tersebut dilakukan utamanya untuk mengidentifikasi adanya permasalahan dalam aplikasi tersebut, Berdasarkan hasil evaluasi atas uji coba tersebut, telah dilakukan penyempurnaan aplikasi sehingga dapat diimplementasikan secara nasional di seluruh unit kerja di lingkungan DJP.

Baca Juga: Apa Itu Kantor Akuntan Publik (KAP)?

Manfaat TPA Modul RAS
APLIKASI TPA Modul RAS dapat diakses melalui jaringan intranet pada laman https://ras-sidjp/ dengan menggunakan user dan password sistem informasi keuangan, kepegawaian dan aktiva (SIKKA).

Lebih lanjut, proses pencatatan tersebut dilakukan secara otomatis dan harian. Pencatatan ini dilakukan berdasarkan waktu pengakuan, pengukuran dan pencatatan atas dokumen sumber sesuai dengan ketentuan akuntansi, bagan akun standar, dokumen sumber, dan referensi lainnya.

Selain itu, proses pencatatan dalam TPA Modul RAS harus selalu diperbarui berdasarkan SAP dan peraturan yang berlaku. Melalui aplikasi ini diharapkan kualitas informasi akuntansi terkait pendapatan pajak, piutang pajak, dan utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak meningkat.

Baca Juga: Apa Itu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)?

Kendati saat ini aplikasi TPA modul RAS baru bisa diakses internal DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menyatakan aplikasi itu akan dikembangkan sampai sampai data yang tersaji dalam TPA modul RAS dapat diakses dan dimanfaatkan wajib pajak.

Pengembangan dari aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak dengan menyediakan informasi yang relevan dan handal mengenai saldo kewajiban dan hak perpajakan wajib pajak. (Bsi)

Baca Juga: Kanal Glosarium Perpajakan DDTC Kini Gratis dan Tanpa Daftar Akun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : TPA Modul RAS, definisi, kamus pajak, kamus

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Ali Zeindra

Rabu, 22 Juli 2020 | 22:48 WIB
#MariBicara Aplikasi baru dengan nama menggunakan bahasa asing. Semoga saat deploy untuk digunakan oleh Wajib Pajak nama aplikasi ini diubah menggunakan nama Bahasa Indonesia. Hal ini agar Wajib Pajak yang berasal dari berbagai latar belakang dapat mengenali tujuan, penggunaan, dan manfaat dari apli ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Elemen Umum dalam Mendefinisikan Pajak

Senin, 20 Mei 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)?

Jum'at, 17 Mei 2024 | 17:00 WIB
KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-1 dalam Konteks Percukaian?

Rabu, 15 Mei 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya