Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

AS Dukung Transisi Energi Indonesia Lewat JETP, Ini Detail Programnya

A+
A-
0
A+
A-
0
AS Dukung Transisi Energi Indonesia Lewat JETP, Ini Detail Programnya

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah AS siap mendukung pendanaan transisi energi Indonesia melalui Just Energy Transition Partnership (JETP) dengan mengacu pada jadwal yang tertuang dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP).

Melalui JETP, AS bersama negara International Partners Group (IGP) lainnya yaitu Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, dan Inggris akan mengucurkan dana senilai US$20 miliar atau sekitar Rp314 triliun untuk mendukung transisi energi di Indonesia.

"Presiden AS Joe Biden memuji komitmen penerapan energi terbarukan dan target emisi sektor tenaga listrik Indonesia berdasarkan JETP," tulis White House dalam keterangan resmi, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Guna mendukung pelaksanaan JETP tersebut, Kementerian Luar Negeri AS dan Kementerian ESDM Indonesia telah menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan pengembangan energi dan mineral berkelanjutan.

Lebih lanjut, AS melalui US Trade and Development Agency (USTDA) juga akan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk membangun renewable energy minigrid di 5 daerah terpencil Indonesia Timur.

Lalu, pemerintah AS melalui US Agency for International Development (USAID) akan mendukung perusahaan nasional Indonesia dalam mengembangkan rencana transisi energinya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Kementerian Energi AS juga akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi skenario penghentian penggunaan batu bara dan penetapan harga energi terbarukan.

Tak hanya itu, Kementerian Energi AS bersama Kementerian ESDM Indonesia juga akan membuat peta jalan yang mengidentifikasi alternatif energi ramah lingkungan yang layak untuk menggantikan batu bara.

Peta jalan ini dinilai dapat mendorong terciptanya rantai pasok baterai, semikonduktor, serta nikel yang bersih, bernilai tinggi, dan memenuhi standar lingkungan hidup sesuai dengan tujuan JETP.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"AS akan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi kebutuhan tenaga kerja guna memastikan pekerja mendapatkan manfaat dari transisi ini," sebut White House AS dalam keterangan resmi.

Sebagai informasi, CIPP adalah dokumen yang berisi rencana investasi dan kebijakan JETP. CIPP resmi dirilis untuk publik pada 1 November 2023.

Kepala Sekretariat JETP Indonesia Edo Mahendra menjelaskan CIPP adalah living document yang terus diperbarui sehingga dapat mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

"Kami mengharapkan keterlibatan publik dalam upaya kami untuk terus menyempurnakan dokumen ini sehingga dapat mendukung implementasi kemitraan ini dengan baik," ujar Edo. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : JETP, presiden as joe biden, kerja sama internasional, transisi energi, CIPP, batu bara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?