Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Aturan Rush Handling Terus Disempurnakan, DJBC Serap Masukan Pengusaha

A+
A-
1
A+
A-
1
Aturan Rush Handling Terus Disempurnakan, DJBC Serap Masukan Pengusaha

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

SURABAYA, DDTCNews - Pemerintah terus mematangkan RPMK yang bakal revisi PMK 74/2021 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling).

Kepala Subdirektorat Impor DJBC Chotibul Umam mengatakan pemerintah ingin melakukan beberapa perbaikan ketentuan soal rush handling, dari yang selama ini tertuang dalam PMK 74/2021. Menurutnya, draf RPMK terus disempurnakan setelah pemerintah menghimpun masukan dari pengguna jasa.

"RPMK rush handling, ada beberapa hal yang kami lakukan perbaikan, antara lain terkait jenis komoditas yang bisa langsung dapat dedicated diberikan rush handling," katanya, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Chotibul mengatakan rush handling merupakan pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean. Dalam hal ini, pemerintah memberikan janji layanan 2 jam berlaku untuk jenis barang tertentu ditetapkan dalam PMK.

Pada PMK 74/2021, ada 9 jenis barang yang diberikan janji layanan rush handling dalam 2 jam, meliputi jenazah dan abu jenazah; organ tubuh manusia, antara lain ginjal, kornea mata, atau darah; dan barang yang dapat merusak lingkungan antara lain bahan yang mengandung radiasi.

Selain itu, ada barang berupa binatang hidup; tumbuhan hidup; surat kabar dan majalah yang peka waktu; dokumen (surat); uang kertas asing (banknotes); serta vaksin atau obat-obatan untuk manusia yang bersifat peka waktu dan/atau membutuhkan penanganan khusus.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selain barang-barang tersebut, pelayanan rush handling akan diberikan setelah mendapatkan izin dari kepala kantor pabean atau pejabat bea dan cukai yang ditunjuk, dengan janji layanan 5 jam.

Menurut Chotibul, komoditas yang memperoleh janji layanan rush handling dalam 2 jam bakal bertambah misalnya daging segar seperti ikan salmon untuk sushi, karena kualitasnya bakal berubah jika harus masuk dalam cold storage.

Selain itu, pemerintah juga bakal mengubah ketentuan soal pemeriksaan barang yang mendapat layanan rush handling.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Dulu pemeriksaan fisik, nanti berbasis risiko. Kalau setiap hari kirim koran, sayur, bunga potong, yang kita kenal importir punya reputasi baik, kenapa harus pemeriksaan fisik?" ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, impor, rush handling, pelayanan kepabeanan, PMK 74/2021, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Waspada Penipuan! Daftar IMEI Tak Bisa untuk Ponsel Pembelian Domestik

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya