Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Awasi 8.300 Hakim, Komisi Yudisial Perbarui MoU dengan KPK

A+
A-
0
A+
A-
0
Awasi 8.300 Hakim, Komisi Yudisial Perbarui MoU dengan KPK

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) guna memperpanjang kerja sama antara kedua instansi yang telah dilakukan sebelumnya.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan MoU tersebut penting untuk membantu KY dalam melaksanakan tugasnya. Sebab, KY saat ini masih memiliki keterbatasan sumber daya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"MoU ini bukan yang pertama kali, tetapi pembaruan. MoU ini didasarkan pada keinginan untuk terus mengoptimalkan KY. Hal ini penting di tengah kesenjangan antara SDM KY dan jumlah hakim yang diawasi sekitar 8.300 orang," katanya, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Secara umum, MoU tersebut mencakup pertukaran informasi dan data; pencegahan tindak pidana korupsi; pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi; kajian dan penelitian; narasumber dan tenaga ahli; penanganan pengaduan masyarakat; serta pemantauan peradilan tindak pidana korupsi.

Penelusuran Rekam Jejak Calon Hakim Agung

Selama ini, kerja sama antara kedua instansi telah berlangsung dengan baik. Contoh, KPK membantu KY dalam menelusuri rekam jejak hakim calon hakim agung (CHA) melalui pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"KY rutin mendapat laporan dari masyarakat di mana tidak hanya bermuatan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, tetapi ada indikasi tindak pidana korupsi. Kami sebutkan indikasi, karena kalau terkait dugaan tindak pidana, itu tugas penyidik," ujar Amzulian.

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

KY dan KPK juga saling bertukar data untuk membantu pelaksanaan tugas instansi masing-masing. KPK dapat mengirimkan temuan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Sementara itu, KY dapat mengirimkan dugaan korupsi kepada KPK.

"Tujuan MoU KY dengan KPK ini adalah mendorong kemandirian hakim, bukan justru sebaliknya. Tentu, kemandirian hakim itu bergandengan erat dengan kepercayaan publik yang dibangun dengan fondasi transparansi dan akuntabilitas," tutur Amzulian. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi yudisial, KPK, pengawasan, pertukaran informasi, pencegahan korupsi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya