Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Awasi Keuangan Negara, BPKP Ingatkan Pegawai Soal Budaya Kerja

A+
A-
1
A+
A-
1
Awasi Keuangan Negara, BPKP Ingatkan Pegawai Soal Budaya Kerja

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan pegawainya terkait dengan budaya kerja organisasi saat menjalankan tugas mengawasi keuangan dan pembangunan negara.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan peringatan HUT ke-38 BPKP tahun ini mengusung tema Orkestra—Akuntabilitas, Kinerja, Sinergi, dan Integritas (AKSI) Pengawasan Mengawal Indonesia Bangkit.

"Fungsi dan peran kita itu sangat besar sekali dalam mengawal tugas keuangan dan pembangunan di Indonesia, kita harus banyak berbuat, harus banyak bergerak. Untuk itu, kita harus lakukan dengan semangat dan tekad yang sama," katanya, dikutip Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Yusuf mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai BPKP untuk selalu menegakkan tradisi budaya kerja dengan konsisten. BPKP juga harus bersinergi dan bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara.

Dia juga menambahkan BPKP mempunyai peran penting dalam mengawal proses pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, lanjutnya, BPKP pada tahun ini juga fokus dalam mengawal program pemulihan ekonomi.

"Kegiatan [HUT] ini juga dalam rangka mewujudkan pengawasan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lingkungan kondusif di era global dalam berorganisasi secara sehat," ujar Yusuf.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Untuk diketahui, rangkaian peringatan HUT ke-38 BPKP digelar mulai 23 April 2021 sampai dengan 30 Mei 2021. Seluruh rangkaian acara hampir satu bulan tersebut akan tetap memerhatikan standar protokol kesehatan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPKP, akuntabilitas keuangan, pengawasan pembangunan, pemulihan ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?