Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bagi-Bagi Beban dengan BI, Sri Mulyani: Biaya Bunga Utang Bisa Ditekan

A+
A-
1
A+
A-
1
Bagi-Bagi Beban dengan BI, Sri Mulyani: Biaya Bunga Utang Bisa Ditekan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan, Selasa (24/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pembagian beban (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam membiayai defisit APBN akan menekan beban bunga utang yang ditanggung pemerintah pada tahun-tahun ke depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan rasio belanja bunga utang pada 2021 dan tahun-tahun mendatang bisa mencapai 2,4% dari PDB atau lebih tinggi apabila tidak ada burden sharing antara pemerintah dan BI.

"Dengan SKB ini (SKB III), kami bisa turunkan rasio belanja bunga utang terhadap PDB menjadi 2,21% sampai dengan 2,25% dalam kurun waktu hingga 2025," katanya, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dengan adanya SKB III untuk tahun ini dan tahun depan, pemerintah akan memiliki ruang fiskal tambahan untuk mendukung konsolidasi fiskal, keberlanjutan fiskal, dan kemampuan pemerintah dalam membayar utang.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pengembalian defisit fiskal ke bawah 3% dari PDB pada tahun 2023 sesuai dengan amanat Perppu 1/2020 yang telah ditetapkan sebagai undang-undang melalui UU 2/2020.

Sebagai informasi, BI akan membeli surat berharga negara (SBN) senilai Rp215 triliun pada 2021 dan Rp224 triliun pada tahun depan. Pembagian beban antara pemerintah dan BI pada SKB III akan terbagi dalam 2 klaster yakni klaster A dan klaster B

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pada skema klaster A, BI akan membeli SBN sebesar Rp58 triliun pada 2021 dan Rp40 triliun pada 2022. SBN pada klaster A memiliki tingkat suku bunga setara dengan reverse repo BI tenor 3 bulan. Bunga SBN klaster A akan ditanggung oleh BI.

Pada skema klaster B, BI akan membeli SBN senilai Rp157 triliun pada tahun ini dan Rp184 triliun pada tahun depan. SBN pada klaster B memiliki tingkat suku bunga setara dengan reverse repo BI tenor 3 bulan. Bunga dari SBN klaster B akan ditanggung oleh pemerintah.

Seluruh pembiayaan utang yang terkumpul melalui burden sharing SKB III tersebut akan digunakan untuk mendanai program penanganan kesehatan dan kemanusiaan yang timbul akibat pandemi Covid-19. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bank indonesia, menteri keuangan sri mulyani, surat berharga negara, pembiayaan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya