Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bantu Korban PHK, Jokowi Minta Wali Kota Gencarkan Program Padat Karya

A+
A-
2
A+
A-
2
Bantu Korban PHK, Jokowi Minta Wali Kota Gencarkan Program Padat Karya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembukaan Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Kamis (11/2/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh wali kota memperbanyak program padat karya untuk mempekerjakan kembali korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak perusahaan mengalami tekanan berat hingga pegawainya di-PHK. Menurutnya, wali kota bisa membantu korban PHK tersebut melalui program padat karya agar kembali memperoleh penghasilan.

"Masyarakat di bawah harus diberikan penghasilan yang seluas-luasnya, diberikan pekerjaan yang seluas-luasnya," katanya dalam pembukaan Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Jokowi mengatakan satu-satunya penggerak perekonomian masyarakat saat ini hanya dari belanja pemerintah, yakni APBN dan APBD. Oleh karena itu, dia menyarankan wali kota menggunakan APBD untuk proyek-proyek yang bisa dibangun menggunakan skema padat karya.

Proyek itu misalnya perbaikan infrastruktur jalan kampung, puskesmas, posyandu, serta sekolah. Dia meyakini program padat karya akan menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga korban PHK dapat kembali memperoleh gaji dan memulihkan daya belinya.

Menurutnya, pengerjaan berbagai proyek pada semua kementerian saat ini juga diarahkan melalui skema padat karya. "Kita harus bergotong-royong agar semua warga yang kehilangan pekerjaan bisa mendapat penghasilan. Goal-nya ke sana," ujarnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Selain itu, Jokowi juga meminta wali kota tetap memberikan banyak bantuan sosial untuk kelompok masyarakat miskin yang tidak bisa berpartisipasi dalam program padat karya.

Dia kemudian menyinggung peran konsumsi rumah tangga yang masih menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pada 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07%, terendah sejak krisis moneter 1998 yang minus 13,16%.

Konsumsi rumah tangga tercatat mengalami kontraksi 2,63%, sementara konsumsi pemerintah tumbuh 1,94%. Simak ‘Pertama Sejak Krismon, Pertumbuhan Ekonomi 2020 Minus 2,07%’. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Presiden Jokowi, PHK, padat karya, PEN, virus Corona

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya