Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banyak Parkir Liar, Setoran Pajak Minim

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Parkir Liar, Setoran Pajak Minim

TANGERANG, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih belum bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektor retribusi dan pajak parkir. Salah satu penyebabnya adalah masih banyak pengelolaan lahan parkir secara liar, sehingga dana yang diperoleh tidak mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan Amar mengatakan penerimaan retribusi dan pajak parkir terus menurun cukup signifikan. Padahal jumlah lahan parkir yang ada di kota ini mencapai ratusan titik yang dikelola oleh individu atau ‘parkir liar’.

“Dishub Tangsel kurang teliti dalam memantau lokasi parkir yang tersebar di beberapa wilayah. Beberapa penyebab lainnya yang menjadi penyebabnya ialah minimnya perizinan yang diberikan terhadap lahan parkir, tidak menagih pengelola parkir swasta, tidak berjalannya penertiban parkir liar di pertokoan dan pusat bisnis,”katanya di Kota Tangsel, Kamis (26/4).

Baca Juga: Punya Usaha Perparkiran? Begini Aspek-Aspek Perpajakannya

Dia menganggap berbagai kelalaian tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah setempat untuk meningkatkan realisasi PAD dan terkesan membiarkan pemasukannya hilang begitu saja karena dikelola oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Amar menyebutkan ada 146 titik lahan parkir di Kota Tangsel, di antaranya 27 titik di bahu jalan yang dikelola, serta 4 titik yang memiliki legalitas. Sedangkan, 119 titik lainnya dikelola oleh warga dan beberapa pihak lainnya.

Adapun dia menyontohkan lahan parkir yang dikelola oleh orang lain, seperti di Rumah Sakit Umum (RSU). Lahan parkir di RSU selama 3 tahun tidak menyetorkan pajak parkir hingga akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga: Tarif Pajak Hiburan di Daerah Ini Bakal Naik Jadi 40 Persen

Sayangnya lahan parkir di RSU Kota Tangsel dikelola oleh warga setempat sekadar menjaga kemanan kendaraan di perpakiran. Meski begitu, Amar menegaskan upaya yang dilakukan warga setempat tidak boleh terjadi karena melanggar aturan dan menghilangkan setoran.

“Kami sudah panggil Dishub dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) untuk menyelesaikan masalah ini,” paparnya seperti dilansir indopos.co.id. (Gfa/Amu)

Baca Juga: Disetujui DPRD, Target Pendapatan Daerah DKI Dipangkas Rp 3,7 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak parkir, tangsel

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 Februari 2021 | 10:22 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Parkir Liar di DKI Marak, Setoran Pajak Makin Tergerus

Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:15 WIB
KABUPATEN PANGANDARAN

Gali Potensi Penerimaan, Pemkab Kejar Wajib Pajak Baru

Selasa, 26 Januari 2021 | 13:11 WIB
DKI JAKARTA

Pajak Parkir DKI Jakarta Bakal Naik, Sistem Online Bapenda Sudah Siap

Selasa, 26 Januari 2021 | 09:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Tarif Baru Pajak Ini Tak Kunjung Terbit, Pemprov: Masih di Kemendagri

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya