Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Baru Dua Tahun, Presiden Marcos Ingin Revisi UU Soal Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Baru Dua Tahun, Presiden Marcos Ingin Revisi UU Soal Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. berencana mengusulkan revisi UU Nomor 11534 tentang Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) yang disahkan pada Maret 2021 lalu.

Marcos mengatakan UU CREATE disahkan sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Meski demikian, pemerintah juga terbuka untuk merevisinya apabila masih ditemukan ketentuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

"Kami sedang berusaha menyelesaikan masalah-masalah itu dan kami akan memperkenalkan amandemen undang-undang CREATE untuk menanganinya," katanya, dikutip pada Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Marcos mengatakan pemerintah terus berupaya membuat sistem pajak yang adil bagi wajib pajak. Menurutnya, wajib pajak pun dapat menyampaikan usulan revisi terhadap pasal pada undang-undang yang dianggap menghambat iklim usaha dan memberi rekomendasi berdasarkan praktik terbaik di luar negeri.

Sementara itu, Sekretaris Komunikasi Kepresidenan Cheloy Garafil mengatakan wacana revisi UU CREATE mencuat ketika Marcos bertemu pelaku usaha. Dalam pertemuan itu, pelaku usaha banyak memberikan catatan mengenai kebijakan pajak yang berlaku saat ini.

Salah satu keluhan pengusaha adalah soal eksportir tidak langsung yang dikenakan PPN ketika memasok barang dan jasa ke perusahaan berorientasi ekspor. Sebagai tanggapan, pemerintah menyatakan usulan revisi UU CREATE dan peraturan pelaksanaannya dapat dilakukan apabila dibutuhkan.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Dia menyebut revisi undang-undang bisa dilakukan salah satunya agar lebih memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Revisi UU CREATE pun nantinya diharapkan mampu mengatasi kekhawatiran yang masih dirasakan investor.

Melalui revisi, diusulkan wajib pajak di bawah rezim PPh 5% dari penghasilan bruto akan memiliki opsi untuk mendaftar sebagai pemungut PPN, sehingga mereka dapat membebankan pajak keluaran kepada pelanggan domestik atau menerima restitusi dari otoritas (Bureau of Internal Revenue/BIR).

Secara terpisah, Komisaris BIR Romeo Lumagui, Jr. menyatakan menyetujui wacana revisi UU CREATE. Menurutnya, kebijakan pajak memang perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

"Revisi bisa dilakukan untuk menarik lebih banyak investor. Kami akan mendukung penuh," ujarnya dilansir news.abs-cbn.com.

Di sisi lain, Lumangui berharap melalui revisi UU CREATE pemerintah dapat mengevaluasi pemberian berbagai insentif pajak. Sebagaimana dilaporkan World Bank, Filipina termasuk negara yang terlalu banyak memberikan insentif pajak. (sap)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, pemulihan ekonomi, Filipina, UU CREATE

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya