Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Batal Lagi Tahun Ini, Cukai Plastik Diterapkan Tahun Depan

A+
A-
1
A+
A-
1
Batal Lagi Tahun Ini, Cukai Plastik Diterapkan Tahun Depan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah optimistis pengenaan cukai plastik bisa dieksekusi pada tahun depan. Topik ini menjadi sorotan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (9/11/2018).

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) optimistis penambahan barang kena cukai (BKC) tersebut dapat diterapkan mulai tahun anggaran 2019. Pemerintah pun sudah memasukkan target penerimaan Rp500 miliar dari pengenaan cukai plastik dalam APBN 2019.

Seperti diketahui, penerimaan kepabeanan dan cukai 2019 dipatok senilai Rp208,8 triliun. Dari nilai tersebut, penerimaan cukai masih mendominasi dengan target Rp165,5 triliun. Target ini hanya naik 6,50% dari APBN 2018 senilai Rp155,4 triliun atau tumbuh 6,43% dari outlook tahun ini senilai Rp155,5 triliun.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Selain cukai plastik, masih berkaitan dengan prospek tahun depan, beberapa media nasional juga menyoroti efek fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga minyak yang membayangi upaya pencapaian target penerimaan negara.

Tidak hanya itu, beberapa media nasional juga menyoroti proyeksi defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal III/2018. Sesuai jadwal, Bank Indonesia akan merilis data tersebut pada hari ini.

Berikut ulasan berita selengkapnya:

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini
  • 2019, Pengenaan Cukai Plastik Dimulai

Kepala Sub Direktorat Penerimaan DJBC Rudy Rahmadi mengatakan draf aturan cukai plastik sudah masuk tahap pembahasan final antarinstansi. Rancangan regulasi akan disampaikan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan ketika pembahasan antarinstansi rampung.

Batalnya penerapan cukai tersebut pada tahun ini, papar Rudy, dikarenakan sejumlah instansi dan lembaga pemerintah belum satu suara saat merumuskan ketentuan tentang pengenaan cukai tersebut.

  • Pemerintah Pantau Perkembangan Rupiah dan Harga Minyak

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi asumsi-asumsi indikator makroekonomi, termasuk nilai tukar rupiah dan harga minyak. Bagaimanapun, pergerakan asumsi tersebut dapat berdampak pada penerimaan. Khusus untuk 2019, pemerintah akan mengevaluasinya setelah beberapa bulan pelaksanaan.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan
  • CAD Diproyeksi Tetap di Atas 3% PDB

Dari beberapa survei dan konsensus ekonom yang disampaikan beberapa media nasional, CAD kuartal III/2018 akan tetap tembus 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), tidak jauh berbeda dengan kuartal sebelumnya.

Meskipun pemerintah sudah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor untuk 1.147 pos tarif atau komoditas, sebagian besar ekonom melihat belum ada bantuan yang signifikan dari kinerja perdagangan. Dampak kenaikan PPh 22 impor diestimasi akan terlihat pada kuartal IV/2018.

  • Data CAD Berpotensi Tekan Rupiah

CAD pada kuartal III/2018 yang masih akan tembus 3% PDB dikhawatirkan akan kembali menekan nilai tukar rupiah. Dalam beberapa hari terakhir, nilai tukar rupiah menunjukkan tren penguatan. Kemarin, kurs tengah BI dipatok di level Rp14.651 per dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai
  • Sebaran Tingkat Pengangguran Terbuka Tidak Merata

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sebaran tingkat pengangguran terbuka Indonesia pada Agustus 2018 masih tidak merata. Tingkat pengangguran terbuka paling tinggi sebesar 8,52% di Banten dan paling rendah 1,37% di Bali.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak meratanya tingkat pengangguran terbuka ini diakibatkan oleh daya tamping industri dan pertanian yang terbatas. Keterbatasan itu baik dari pembangunan infrastruktur maupun daya saing tenaga kerja.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai plastik, DJBC, rupiah, penerimaan negara, defisit transaksi berjalan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

ABS Bereskan Piutang PNBP, Pengusaha Tak Boleh Protes Jika Diblokir

Kamis, 20 Juni 2024 | 18:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas, Pelaku Lompat ke Sungai

Rabu, 19 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

DJBC Siapkan 2 Strategi dalam Penyelesaian Keberatan dan Banding 2025

Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Nyaris Seluruh Mata Uang

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya