Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bayar Pajak Daerah Kini Go-Digital, Bogor Luncurkan Aplikasi e-PBB

A+
A-
1
A+
A-
1
Bayar Pajak Daerah Kini Go-Digital, Bogor Luncurkan Aplikasi e-PBB

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyediakan aplikasi baru yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menyediakan aplikasi PBB berbasis android untuk mempermudah pengurusan PBB bagi wajib pajak.

"Kami berkomitmen untuk mendorong dan membangun budaya inovasi melalui kolaborasi dan kompetisi di berbagai sektor, salah satunya dengan kebijakan one institution, one innovation, dan one village," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, dikutip Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Aplikasi e-PBB tersebut merupakan bentuk optimalisasi pengelolaan pajak daerah yang diinisiasi oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Aplikasi ini diharapkan dapat mendorong mengoptimalkan penerimaan pajak.

Selain meluncurkan aplikasi e-PBB, Pemkab Bogor juga meluncurkan layanan antrean online yang dapat diakses pada laman resmi Bappenda Kabupaten Bogor.

Dengan antrean online, masyarakat dapat secara langsung memilih tanggal dan waktu pelayanan serta jenis pelayanan yang dibutuhkan. Antrean online diluncurkan di tengah pandemi Covid-19 dengan tujuan agar pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Ade Yasin mengatakan antrean online adalah solusi efektif untuk menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, digitalisasi, pendapatan asli daerah, PAD, retribusi, Bogor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Nezar Gribaldy

Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:11 WIB
langkah yang bagus dikarenakan masih adanya pandemi ini jadi lebih baik melalui online saja
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya