Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat QR Code

A+
A-
1
A+
A-
1
Bayar Pajak PBB Kini Bisa Lewat QR Code

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEBUMEN, DDTCNews—Pemkab Kebumen, Jawa Tengah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) guna memudahkan masyarakat membayar pajak.

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengatakan pembayaran pajak daerah dengan memakai QR code merupakan salah satu cara menjawab kebutuhan masyarakat pada layanan berbasis elektronik, tak terkecuali soal membayar pajak.

"Sebuah inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era teknologi. Kami harap aplikasi ini mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah ke depannya, " katanya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Aplikasi QRIS untuk pembayaran pajak daerah ini merupakan buah kerja sama pemkab dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kanwil Kebumen, KPP Pratama Kebumen dan Bank Jateng.

Sementara itu, Kepala Bank Jateng wilayah Kebumen Yulianto mengatakan aplikasi QRIS akan memudahkan masyarakat Kebumen membayar kewajiban pajak. Pada tahap pertama, QRIS dapat dimanfaatkan untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Tahap selanjutnya, pembayaran pajak melalui QRIS akan mencakup pajak daerah lainnya yang menjadi kewenangan Pemkab Kebumen. Adapun pembayaran pajak pusat di Kebumen ke depannya juga bisa dilakukan melalui QRIS.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Aplikasi ini berstandar internasional serta aman dan akurat karena diawasi OJK. Aplikasi ini merupakan bentuk komitmen Bank Jateng untuk turut serta melayani daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah," tuturnya.

Yulianto juga berharap pengembangan QRIS pembayaran pajak daerah ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi ajang literasi penggunaan teknologi informasi berbasis internet dalam melaksanakan kewajiban pajak. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten kebumen, qr code, QRIS, pajak bumi dan bangunan PBB, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya