Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beban Bunga Utang Pemerintah Bakal Tembus Rp405 Triliun Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Beban Bunga Utang Pemerintah Bakal Tembus Rp405 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beban bunga utang yang ditanggung oleh pemerintah pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp405,9 triliun, naik 11% dibandingkan dengan tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp366,2 triliun.

Merujuk pada Nota Keuangan dan RAPBN 2022, pemerintah menilai pertumbuhan bunga utang pada tahun depan masih tergolong lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan bunga utang yang tumbuh 17% tahun ini.

"Hal ini turut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021 antara lain pemanfaatan saldo anggaran lebih dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai," tulis pemerintah pada nota keuangan, dikutip Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Langkah penggunaan SAL dan optimalisasi pinjaman tunai diharapkan mampu menekan besaran belanja bunga utang yang harus ditanggung pemerintah, baik pada 2022 maupun pada tahun-tahun yang akan datang.

Kenaikan belanja bunga utang pada 2022 tidak terlepas dari akumulasi utang yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, terutama tambahan utang pada 2020 dan 2021 yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Rata-rata defisit anggaran pada masa prapandemi berada di bawah 3% dari PDB. Namun, akibat pandemi, defisit meningkat menjadi 6,14% PDB pada 2020 dan diperkirakan mencapai 5,82% dari PDB pada tahun ini.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dengan defisit yang tinggi serta tambahan utang, rasio utang per 2019 sebelum pandemi yang awalnya hanya sebesar 29,8% PDB atau Rp4.778 triliun pun naik menjadi 41,35% PDB atau setara dengan Rp6.554,56 triliun pada semester I/2021.

Tambahan informasi, belanja bunga utang pada 2022 bakal berkontribusi sebesar 21% terhadap total belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2022 senilai Rp1.938,26 triliun. Adapun kontribusi belanja bunga utang terhadap belanja pemerintah pada tahun ini masih sekitar 19%. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pembayaran bunga utang, belanja pemerintah, rapbn 2022, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Reyno Marchel

Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:16 WIB
Salah satu faktor kenaikan beban bunga utang pada tahun 2022 tidak terlepas dari penanganan pandemi covid selama tahun 2020 dan 2021
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya