Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Belanja Pemerintah Bakal Direm Mulai Tahun Depan, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Belanja Pemerintah Bakal Direm Mulai Tahun Depan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Nota Keuangan & RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Guna mendukung agenda konsolidasi fiskal, pemerintah berencana mengerem nilai alokasi belanja pemerintah mulai tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pagu belanja dalam postur RAPBN 2022 mencapai Rp2.708,7 triliun. Penetapan pagu tersebut hanya naik 0,4% dibandingkan dengan proyeksi APBN 2021 senilai Rp2.697,2 triliun.

"Belanja steady dengan naik 0,4% dari outlook tahun ini. Pemerintah mencoba lebih teliti melihat komposisi belanja," katanya dalam konferensi pers Nota Keuangan & RAPBN 2022, dikutip pada Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menteri keuangan menyampaikan alokasi belanja pada tahun depan akan tetap fokus pada sektor kesehatan dan penanganan pandemi Covid-19. Dia juga menekankan upaya konsolidasi fiskal juga berlaku pada semua komponen belanja dalam RAPBN 2022.

Dia menyebutkan pagu belanja pemerintah pusat pada tahun depan ditetapkan sejumlah Rp1.938,3 triliun. Selanjutnya, alokasi transfer ke daerah dan dana desa pada tahun depan ditetapkan senilai Rp770,4 triliun.

Upaya konsolidasi fiskal juga terlihat dari keseimbangan primer yang ditetapkan sejumlah Rp462,1 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari proyeksi keseimbangan primer tahun ini senilai Rp595,2 triliun.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Begitu juga dengan defisit anggaran yang ditekan hingga 4,85% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp868,01 triliun. Target defisit anggaran itu lebih kecil dari proyeksi tahun ini senilai Rp961,4 triliun atau 5,82% terhadap PDB.

"Defisit anggaran itu turun sekitar Rp100 triliun dan ini gambarkan upaya konsolidasi tajam untuk 2022," jelas Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menteri keuangan sri mulyani, rapbn 2022, belanja pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

james pelupessy

Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:06 WIB
efisiensi belanja daerah(apbd) sudah seharusnya di awasi secara ketat karena orientasi dprd nya berbeda cenderung asal asalan dan bebagian kuenya
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya